Isu barter Kalijodo-reklamasi, Presdir Podomoro bantah bocorkan BAP
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja mengklaim tidak pernah membocorkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan suap terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan itu terkait isu adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi.
"Setahu saya tidak ada. Untuk apa dipublikasikan? Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman," kata kuasa hukum Ariesman, Adardam Achyar di Jakarta, Senin (16/5).
Terkait isu barter, Adarman meminta dikonfirmasikan kepada pihak yang mempublikasikan. "Tanya saja mereka (media yang menulis) dapat darimana? Dari saya sebagai PH (Penasihat Hukum) ya memang tidak pernah membocorkan," tegasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriarti sebelumnya telah membantah adanya dokumen atau BAP terkait perkara ini yang bocor. Namun Yuyuk mengakui, selain penyidik, BAP tersebut juga diberikan kepada Ariesman sebagai tersangka. Bahkan, dia menyatakan bahwa BAP tersebut nantinya bakal dibuka di persidangan.
"Seperti yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu BAP tidak bisa dibuka, BAP akan dibuka saat persidangan nanti," ujar Yuyuk.
Seperti diberitakan, dalam proses pengembangannya, beberapa waktu lalu KPK menggeledah ruang kerja Dirut Agung Podomoro Land, Ariesman Wijaya. Sejumlah dokumen disita, salah satunya soal perjanjian gelontoran uang Rp 6 miliar dari Podomoro untuk Pemprov DKI. Kabarnya, uang itu diberikan Podomoro untuk membiayai operasional penertiban lokalisasi Kalijodo beberapa waktu, termasuk biaya pengerahan personel mulai dari Satpol PP, polisi dan TNI.
Sebagai barternya, DKI menjanjikan penurunan kontribusi tambahan pengembang dari angka yang diusulkan yakni 15 persen. Nilai ini dianggap pengembang sebagai masalah karena mulai 15 dikali NJOP tentu sangat besar. Temuan KPK ini menjadi fakta baru dalam penertiban Kalijodo dan kasus reklamasi yang diselidiki. KPK tengah mencari benang merah dua kasus ini dan dasar dari barter kasus itu.
"Itu sedang kita selidiki juga. Kita sedang selidiki dasar hukumnya barter itu apa. Ada enggak dasar hukumnya," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).
Kabar tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok geram. Berulang kali dia membantah kabar itu. Bahkan nada bicaranya meninggi ketika ditanya soal adanya kabar soal barter dari Podomoro.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaAsep menyebut pengembalian Endar dalam rangka harmonisasi antar KPK dan Polri.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaBawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kembali dilaporkan terkait kasus bocornya dokumen dugaan suap DJKA.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaFirli menyebut tidak pernah bertemu dengan seseorang dan memberikan uang dengan nilai yang fantastis.
Baca Selengkapnya