Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi joki tes CPNS Kemenkum HAM, PNS di Makassar dicokok polisi

Jadi joki tes CPNS Kemenkum HAM, PNS di Makassar dicokok polisi Dua joki CPNS di Makassar ditangkap. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Andi Slamet alias Memet (30), PNS bidang koperasi Pemkot Makassar diciduk polisi di rumahnya di Kecamatan Bontoala pada Rabu (7/11) pagi kemarin. Andi Slamet harus berurusan dengan polisi karena menjadi sindikat joki ujian CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Gedung RRI Makassar, Jl Ribura’ne.

Dia berperan membuat identitas palsu untuk digunakan joki yang ikut tes atau ujian menggantikan peserja ujian yang sesungguhnya.

Selasa sore sebelumnya, polisi juga menangkap Muhammad Rusnan, (33) pekerjaan swasta, warga Kecamatan Biringkanayya. Sama dengan Andi Slamet, dia juga bertugas membuat identitas palsu peserta ujian CPNS. Cara kerja mereka, melakukan scan kartu ujian dan foto peserta, kemudian membubuhkan stampel palsu.

Orang lain juga bertanya?

Polisi masih memburu tujuh orang lainnya yang masuk dalam sindikat ini. Sebelum Andi Slamet dan Rusnan, enam orang telah ditangkap lebih dulu.

Enam orang itu adalah Martin Tumpak Rumapea, Ahmad Lutfi, Hamdi Widi dan Adi Putra Sujana, Musriadi dan broker Wahyudi, seorang dokter yang bertugas di bagian kesehatan salah satu BUMN bsar di Makassar.

"Jaringan perjokian ini terbongkar berawal dari foto di kartu ujian dan di KTP tidak ada kesesuaian setelah diverifikasi oleh petugas ujian CPNS. Setelah satu tertangkap, dikembangkan dan akhirnya dapatlah jaringannya dengan peran masing-masing berbeda," kata Dicky Sondani.

"Dokter Wahyudi ini adalah mentor di lembaga bimbel ujian CPNS. Terjadi komunikasi antara peserta bimbel yakni menawarkan joki jika calon peserta ujian CPNS merasa tidak akan sanggup menyelesaikan soal ujian yang dirasa berat," sambung dia.

Cara kerja jaringan perjokian ini tampak begitu sistematik. Apalagi, mereka bukan kali ini aja beraksi.

Pelaku Muhammad Rusnan dan Andi Slamet mengaku terpaksa menjadi joki untuk membantu keluarga yang mendaftar CPNS. Dari disnis joki CPNS pelaku bisa mendapatkan Rp 75 juta yang kemudian. Sementara Andi Slamet, mengaku akan dibayar Rp 5 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan pertemuannya, semua pelaku perjokian CPNS ini disangkakan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu dan turut serta melakukan tindak pidana. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri
Jadi Tersangka, Pengguna dan Perantara Jasa Joki CPNS Kemenkumham di Makassar Melarikan Diri

Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan dua lagi tersangka kasus joki CPNS Kemenkumham. Dua tersangka baru yakni AL dan S.

Baca Selengkapnya
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi

Sebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Curang Saat Tes CPNS, Satu Peserta Ketahuan Pakai Joki Gara-Gara Terlalu Pintar
Curang Saat Tes CPNS, Satu Peserta Ketahuan Pakai Joki Gara-Gara Terlalu Pintar

Raih peringkat ketiga Tes Seleksi CPNS, peserta ini ternyata pakai jasa joki seorang Mahasiswa. Ini informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur
KPK OTT di Bondowoso Jawa Timur

KPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta
KPK Tangkap 6 Orang Saat OTT di Bondowoso, Ada Penegak Hukum dan Swasta

OTT ini terkait kasus korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel
Densus 88 Tangkap Satu Teroris Jaringan Anshor Daulah di Kalbar dan 5 Jamaah Islamiyah di Sumsel

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya