Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Kurir 76 Kg Sabu, Dua Nelayan Dituntut Hukuman Mati

Jadi Kurir 76 Kg Sabu, Dua Nelayan Dituntut Hukuman Mati ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang nelayan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, yakni Supandi dan Hasanul Arifin dituntut hukuman mati dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 76 kilogram. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai, Dedy Saragih, mengatakan sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Selasa (21/12).

"Pembacaan tuntutan dilakukan oleh tim jaksa penuntut umum dari Kejari Tanjung Balai Asahan, Oppon B Siregar, dan sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Salomo Ginting," katanya.

Dua terdakwa itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.

"Adapun isi tuntutan terhadap para terdakwa adalah sebagai berikut terdakwa Hasanul dan terdakwa Supandi masing-masing dituntut dengan pidana mati," ujar Dedy.

Dalam dakwaan, perkara ini berawal pada 9 Mei 2021 saat Udin (daftar pencarian orang) menghubungi Hasanul dan ditawari untuk menjemput narkotika jenis sabu-sabu di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Hasanul akan diberikan upah sebesar Rp 200 juta jika berhasil menjemput sabu seberat 76 kilogram.

Kemudian, Hasanul menghubungi Supandi untuk menjemput narkotika tersebut. Pada 17 Mei 2021, dua terdakwa itu berangkat menuju perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di dekat Kota Tanjung Balai menggunakan kapal milik Hasanul.

Selanjutnya, pada 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB, Udin yang datang dari arah perairan Malaysia mendatangi dua terdakwa menggunakan kapal cepat. Saat itu juga Udin langsung memindahkan empat buah goni yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram ke kapal milik Hasanul. Udin juga memberikan uang Rp 60 juta kepada Hasanul.

Setelah menerima puluhan kilogram sabu-sabu itu, Hasanul dan Supandi langsung kembali menuju perairan Tanjung Balai. Namun, polisi memergoki mereka dan membuat Hasanul, Supandi, dan Udin kabur meninggalkan puluhan sabu tersebut. Lalu, pada 6 Juni 2021 Hasanul dan Supandi ditangkap ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara di Bandung.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya