Jadi saksi kasus e-KTP, 3 Politisi Golkar ditanya aliran dana ke Rapimnas
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan tiga politisi Golkar sebagai saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung pada sidang korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka adalah Aziz Syamsuddin, Fayakhun Andriadi, dan Rita Widyasari.
Terhadap tiga orang tersebut, jaksa penuntut umum mengonfirmasi sejumlah uang untuk perhelatan rapimnas Golkar di Bogor, Jawa Barat tahun 2016.
Aziz menegaskan, tidak ada titipan uang yang ia terima dari Irvanto ataupun Setya Novanto untuk perhelatan acara tersebut. Ia juga mengaku tak tahu menahu ada bantuan Rp 5 miliar dari Irvanto.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Kenapa Zahwa tidak mempersoalkan uang pelangkah? Zahwa mengaku tidak mempersoalkan tradisi uang pelangkah, melainkan ia justru menyadari hal itu karena omongan kerabat.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Bagaimana Prabowo membantah tuduhan korupsi? 'Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,' jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. 'Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,' tegas Yusril.
"Tahu kalau Rapimnas Bogor Irvan bayarin Rp 5 miliar?" Tanya jaksa Ariawan kepada Aziz, Selasa (2/10).
"Tidak tahu," jawab Aziz.
"Titipan dari Setya Novanto pernah terima?" Tanya jaksa.
"Tidak," jawabnya.
Sementara Fayakhun, mengaku pernah mengeluarkan SGD 500 ribu untuk keperluan kegiatan partai berlambang pohon Beringin itu. Bahkan, kata Fayakhun, bantuan yang akan ia sampaikan telah dikomunikasikan secara langsung kepada Setya Novanto, saat itu menjabat sebagai ketua umum partai.
"Pada waktu itu saya baru selesai musda Golkar di DKI saya ada uang yang saya komunikasikan dengan pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu. Pak SN bertanya berapa banyak? Saya jawab SGD 500 ribu," kata Fayakhun.
Terhadap Rita, jaksa mempertanyakan jabatannya sebagai komisaris utama di PT Beringin Jaya Abadi dan jabatan lainnya, di perusahaan lain. Jaksa menyebut perusahaan itu, terafiliasi dengan Made Oka Masagung.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaIrwan mengatakan uang untuk Komisi I DPR itu diserahkan melalui seorang yang bernama Nistra.
Baca SelengkapnyaMenpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.
Baca SelengkapnyaRajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaIa juga menyebut ketum tidak tahu menahu soal kegiatan organisasi sayap Partai Nasdem, Granita.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca Selengkapnya