Jadi tersangka, Bambang Widjojanto masih jalani BAP di Bareskrim
Merdeka.com - Mabes Polri akhirnya mengakui menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait kasus kesaksian palsu dalam persidangan kasus gugatan pilkada Kotawaringin Barat 2010 lalu. Hingga pukul 11.00 WIB, Bambang masih menjalani pemeriksaan.
"Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Sedang dibuat berita acara pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).
Ronny menambahkan, penyidik Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat pada 15 Januari lalu dan telah memiliki bukti dokumen, memeriksa saksi, dan ahli.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
"Penangkapan dilakukan pagi tadi pukul 07.30 WIB di jalan, di Depok," pungkas Ronny.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya