Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Qomar Dikenakan Wajib Lapor
Merdeka.com - Pelawak Nurul Qomar akan menjalani sidang perdana terkait kasus pemalsuan ijazah S1 dan S2 pada Rabu (3/7) besok. Meski begitu, Qomar tidak ditahan karena alasan kesehatan yakni menderita asma akut dan darah tinggi.
Meski tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan, Qomar tetap harus melakukan wajib lapor kepada Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah.
"Sangat koperatif, yang bersangkutan ini sampai Jumat kemarin saja yang bersangkutan masih wajib lapor, pada Kejari Brebes," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, Senin (1/7) malam.
-
Kenapa QRIS palsu berbahaya? Kode QRIS palsu biasanya akan mengarahkan Anda untuk mengisi user name, password atau credential data lainnya. Maka, jangan pernah sekali-kali mengisi data pribadi kamu di link tersebut jika tidak ingin tabungan mu lenyap.
-
Bagaimana cara mengenali QRIS palsu? Hindari transaksi melalui kode QRIS yang tampak seperti hasil manipulasi, karena ada kemungkinan itu adalah kode QR palsu yang ditujukan untuk menipu pelanggan untuk memberikan data pribadi.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
-
Apa yang dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Dimana QRIS palsu biasanya ditemukan? Hindari transaksi melalui kode QRIS yang tampak seperti hasil manipulasi, karena ada kemungkinan itu adalah kode QR palsu yang ditujukan untuk menipu pelanggan untuk memberikan data pribadi.
Selain itu, ia ingin agar masyarakat bisa ikut memantau dan menyaksikan sidang perdana Qomar terkait pemalsuan ijazah S1 dan S2.
"Jadi kita tunggu saja mulai hari Rabu besok InsyaAllah sidangnya sudah dimulai, kita pantau secara bersama-sama bagaimana proses persidangan itu berlangsung," ujarnya.
Sebelumnya, pelawak Nurul Qomar akan menjalani proses sidang perdananya pada Rabu (3/7) mendatang. Qomar diketahui tersandung kasus terkait pemalsuan ijazah S1 dan S2 untuk bisa menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi.
"Jadi saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Brebes dan insya Allah minggu depan atau minggu ini, hari Rabu ini sudah sidang," kata Kapuspenkum Kejagung, Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Selain itu, ia menjelaskan, untuk kasus ini sendiri sudah masuk dalam tahap II (P-21) atau penyerahan barang bukti dan juga tersangka.
"Terhadap yang bersangkutan tersangka yang bersangkutan pada tanggal 26 Juni kemarin diserahkan tahap II oleh penyidik untuk pengiriman tersangka dan barang bukti," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaMudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya