Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka kasus penodaan Pancasila, Rizieq ajukan praperadilan

Jadi tersangka kasus penodaan Pancasila, Rizieq ajukan praperadilan Rizieq di Polda Metro Jaya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sebagai tersangka atas penodaan simbol negara, Pancasila. Rizieq pun melawan, ia mengajukan praperadilan.

"Alhamdulillah kemarin tim kuasa hukum kami telah mendaftar untuk praperadilan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Meskipun demikian, pentolan FPI itu mengaku akan mengikuti proses hukum.

"Kita kooperatif. Karena kita sebagai warga negara harus taat," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, alasan penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka lantaran memenuhi unsur Pasal yang disangkakan pelapor, Sukmawati Soekarnoputri yakni Pasal 154 a KUHP dan 320. Mulai dari penyelidikan hingga penyidikan seluruh bukti dan saksi yang diperiksa mengarah bahwa Rizieq melanggar Pasal tersebut.

"Pasal 154 a ini sudah ada keterangan saksi yang ada. Termasuk lambang penistaan lambang negara (Pancasila). Saksi ahli dari bahasa, sejarah, filsafat dan pidana. Ini yang bisa masuk menguatkan apakah ada masuk unsur penghinaan lambang negara atau tidak. Disinikan penistaan terhadap Pancasila. Ini masuk unsur-unsurnya," kata Yusri di Mapolda Jabar, Senin (30/1) petang. Penetapan status tersangka itu dilakukan tak lama usai penyidik melakukan gelar perkara yang ketiga. Gelar perkara dimulai pukul 11.00 Wib sampai 18.00 Wib.

Rizieq dalam kasus penistaan Pancasila, dilaporkan Sukmawati Sukarnoputri atas ucapan yang menyebut 'Pancasila Soekarno Ketuhannya ada di pantat'. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala. Ucapan itu disampaikan Rizieq dalam dakwahnya di Lapang Gasibu, Kota Bandung, pada 2011 lalu.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah
Prabowo Bela Jokowi: Rocky Gerung Keliru dan Gegabah

Prabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun
VIDEO: Selain Rizieq Ada Eks Danjen Kopassus, Ini Daftar Lengkap Penggugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Rizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)

Baca Selengkapnya
Deretan Kontroversi Rocky Gerung Berujung Laporan Polisi
Deretan Kontroversi Rocky Gerung Berujung Laporan Polisi

Rocky Gerung selalu mengkritik kebijakan Jokowi. Bahkan kritik terakhirnya dinilai menghina Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri
Rocky Gerung Mengaku jadi Tersangka, Ini Jawaban Mabes Polri

Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan

Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.

Baca Selengkapnya
Suswono Dipolisikan Buntut 'Janda Kaya Nikahin Pemuda Nganggur', Pelapor Diarahkan ke Bawaslu
Suswono Dipolisikan Buntut 'Janda Kaya Nikahin Pemuda Nganggur', Pelapor Diarahkan ke Bawaslu

Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengatakan telah mengadukan Suswono ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya