Jadi Tersangka Korupsi, Kadispora Garut dan Anak Buah Ditahan Kejari
Merdeka.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Kuswendi bersama Kabid Sarana dan Prasarana pada Dispora Garut, Yana Kuswandi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (9/7). Penahanan dilakukan setelah Polres Garut melimpahkan berkas dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga (SOR) Ciateul.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Heriadi menyebut bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kuswendi dan Yana adalah dengan modus tidak mengerjakan proyek sesuai spesifikasi.
"Kami telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Polres Garut perkara tipikor (tindak pidana korupsi) kasus SOR. Tersangka sebagai Kepala Dinas. Satu lagi YK sebagai Kabid atau KPA (kuasa pengguna anggaran)," sebutnya.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa kasus korupsi Karna Suswandi? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan dugaan korupsi dengan modus melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasinya. Selain itu juga, proses pengerjaan SOR pun diketahui tidak dikerjakan sampai selesai.
Sugeng mengatakan bahwa yang dilakukan keduanya berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar dari total anggaran Rp 6,7 miliar. Selain kedua tersangka yang saat ini sudah ditahan, ada dua tersangka lainnya di Polres Garut yang berkasnya belum dilimpahkan.
Dua tersangka ini adalah rekanan," katanya.
Total tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SOR Ciateul tersebut ada empat orang. "Kepada para tersangka kita kenakan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Untuk kesalahan masing-masing tersangka akan diperlihatkan di pengadilan," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kadispora Garut itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul sejak tahun lalu. Namun, baru hari ini tersangka ditahan oleh pihak kejaksaan.
"Kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan. Alasannya karena dalam tipikor, agar jaksa mudah melakukan pemeriksaan," tutupnya.
Kuswendi beserta anak buahnya sendiri datang ke Kejari Garut pukul 12.00 WIB. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. Penyidik Polres Garut pun membawa berkas dokumen yang cukup tebal. Ada sekitar tiga bundel berkas yang diserahkan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kuswendi dan Yana memakai rompi berwarna merah muda. Dengan tulisan tahanan Kejaksaan Negeri Garut.
Tangan kedua tersangka diborgol saat digiring menuju mobil tahanan. Saat awak media meminta komentar Kuswendi terkait penahanannya, dia tak mengucapkan satu kata pun. Kuswendi hanya tertunduk saat diberondong pertanyaan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaMarsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaKadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.
Baca SelengkapnyaPengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya