Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Korupsi, Kadispora Garut dan Anak Buah Ditahan Kejari

Jadi Tersangka Korupsi, Kadispora Garut dan Anak Buah Ditahan Kejari Kadipora Garut dan Satu Kabid Ditahan. ©2020 Merdeka.com/iqbal

Merdeka.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Kuswendi bersama Kabid Sarana dan Prasarana pada Dispora Garut, Yana Kuswandi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Garut, Kamis (9/7). Penahanan dilakukan setelah Polres Garut melimpahkan berkas dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga (SOR) Ciateul.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Heriadi menyebut bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kuswendi dan Yana adalah dengan modus tidak mengerjakan proyek sesuai spesifikasi.

"Kami telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Polres Garut perkara tipikor (tindak pidana korupsi) kasus SOR. Tersangka sebagai Kepala Dinas. Satu lagi YK sebagai Kabid atau KPA (kuasa pengguna anggaran)," sebutnya.

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka melakukan dugaan korupsi dengan modus melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasinya. Selain itu juga, proses pengerjaan SOR pun diketahui tidak dikerjakan sampai selesai.

Sugeng mengatakan bahwa yang dilakukan keduanya berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar dari total anggaran Rp 6,7 miliar. Selain kedua tersangka yang saat ini sudah ditahan, ada dua tersangka lainnya di Polres Garut yang berkasnya belum dilimpahkan.

Dua tersangka ini adalah rekanan," katanya.

Total tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SOR Ciateul tersebut ada empat orang. "Kepada para tersangka kita kenakan pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. Untuk kesalahan masing-masing tersangka akan diperlihatkan di pengadilan," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kadispora Garut itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul sejak tahun lalu. Namun, baru hari ini tersangka ditahan oleh pihak kejaksaan.

"Kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan. Alasannya karena dalam tipikor, agar jaksa mudah melakukan pemeriksaan," tutupnya.

Kuswendi beserta anak buahnya sendiri datang ke Kejari Garut pukul 12.00 WIB. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. Penyidik Polres Garut pun membawa berkas dokumen yang cukup tebal. Ada sekitar tiga bundel berkas yang diserahkan.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kuswendi dan Yana memakai rompi berwarna merah muda. Dengan tulisan tahanan Kejaksaan Negeri Garut.

Tangan kedua tersangka diborgol saat digiring menuju mobil tahanan. Saat awak media meminta komentar Kuswendi terkait penahanannya, dia tak mengucapkan satu kata pun. Kuswendi hanya tertunduk saat diberondong pertanyaan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK

Gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Edukasi Anak, Kadis Pendidikan Aceh Tengah Ditahan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna
Periksa Sekda Kota Bandung, Ini yang digali KPK dari Ema Sumarna

Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta
Terjaring OTT, Pejabat Pemprov Kalsel Digiring KPK ke Jakarta

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City
Duduk Perkara 3 Eks Anggota DPRD dan Sekda Kota Bandung Terlibat Kasus Bandung Smart City

Keempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya