Jadi tersangka, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tak Ditahan Karena Kejiwaan Labil
Merdeka.com - Perempuan berinisial SM (52) yang sempat viral karena membawa anjing ke dalam masjid ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, ia tidak ditahan karena harus menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kondisi kejiwaan SM tidak stabil. Hal itu membuat penyidik dari Polres Bogor tidak bisa maksimal melakukan pemeriksaan.
"Sedang diobservasi (kejiwaan)) di rumah sakit karena emosinya tidak stabil jadi belum bisa diperiksa, (oleh Polres Bogor)," katanya, Rabu (3/7/2019).
-
Apa masalah kesehatan mental di Indonesia? Masalah kesehatan mental merupakan salah satu momok yang bisa sangat menakutkan.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Bagaimana kondisi Budiono sekarang? Budiono Sutikno tampak terbujur kaku pada salah satu kamar di Rumah Susun Kudu, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
-
Apa itu depresi terselubung? Ada beberapa orang yang mencoba menyembunyikan atau menyangkal perasaan depresinya, baik karena malu, takut, atau tidak menyadari kondisinya. Orang-orang ini disebut mengalami depresi terselubung, yaitu depresi yang tidak tampak secara luar, tetapi tetap berdampak negatif pada diri mereka.
-
Kenapa Budiono sakit? Tubuhnya yang dulu sehat kini lemah tak berdaya akibat penyakit diabetes dan katarak yang derita.
Disinggung mengenai waktu yang dibutuhkan dalam observasi kejiwaan, Truno belum bisa menyebutkannya. Semua itu bergantung pada dokter yang menangani SM.
"Bukan Polri yang menentukan dalam waktu satu hari, enggak bisa. Dokter kejiwaan yang menentukan," ucapnya.
Sebelumnya, kondisi kejiwaan SM yang terganggu pun didapatkan polisi dari keterangan suami SM yang masih menjalani perawatan di dua rumah sakit.
SM sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dengan hukuman penjara lima tahun karena membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Minggu lalu. Sejauh ini sudah ada empat saksi yang diperiksa atas perkara tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan Pengemis yang Kerap Marah-Marah Terhenti di Bogor, Diciduk Satpol PP dan Dikirim ke RS Jiwa
Baca SelengkapnyaTujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan mental dari AH.
Baca SelengkapnyaPada petugas, wanita itu mengaku punya masalah keluarga yang sudah terjadi sejak sekitar 14 tahun lalu dan dia mengemis untuk mencari nafkah.
Baca SelengkapnyaTY (35) seorang ibu tega membanting bayinya AK (usia 1,5 tahun) sampai tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan ibu penganiaya anak kandung berinisial AK (1) hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) pernah mengidap gangguan mental.
Baca SelengkapnyaWanita berinisial JK tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Baca SelengkapnyaSebelumnya ia berkeliling dari Sukabumi, Cianjur dan beberapa daerah lainnya. Diketahui namanya Rosmini (55)
Baca SelengkapnyaKasus pengancaman dan perampasan terhadap perempuan, M (23) di Banjarwangi, Garut, viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku menggunakan pistol dan golok.
Baca SelengkapnyaMenampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya