Jaenal jadi Tersangka Karena Bersihkan Lahan Garapan dengan Dibakar
Merdeka.com - Polres Batu menetapkan Jaenal sebagai tersangka pembakaran hutan di Kota Batu, Jawa Timur. Warga kelurahan Teman itu ditangkap saat membersihkan lahan garapannya dengan cara membakar.
Jaenal membersihkan tanah garapan di kawasan Hutan Produksi Petak 219 B Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Ia tertangkap tangan saat sedang menunggui api dari ranting dan daun yang dibakarnya.
"Kita menemukan salah seorang yang sedang melakukan pembakaran dengan maksud dan tujuan untuk membuka lahan. Tersangka sudah satu bulan akan menggarap lahan ini untuk ditanami," kata AKP Anton Widodo, Kasatreskrim Polres Batu, Kamis (26/7).
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
Anton menegaskan, tersangka membuka lahan dengan cara membakar, guna memudahkan untuk membuka lahan perkebunan. Lahan yang sebelumnya dikelola oleh orang lain hendak ditanami singkong.
Awalnya, petugas gabungan yang sedang melakukan pemadaman di lereng Gunung Panderman, Selasa (23/7) mendapatkan informasi dari Perhutani kalau melihat titik api yang menyala di Petak 219 B di Oro-oro Ombo.
Setelah dilakukan pengecekan ke titik api, ternyata pelaku sedang melakukan pembersihan lahan garapannya dengan cara dibakar. Pelaku mengumpulkan ranting kering yang dibakar di bawah hutan pinus sambil sambil ditunggu hingga membesar.
Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa korek api, sabit dan gergaji, sepeda motor serta potongan kayu yang sudah dibakar. Sementara tim lain memadamkan kobaran api yang menyala dan api dapat dipadamkan.
Setelah melalui tahapan hukum dan gelar perkara, pelaku disangka dengan Pasal 50 ayat 3 D juncto Pasal 78 Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan bahwa barang siapa dilarang untuk melakukan pembakaran hutan. Pelaku juga dijerat Pasal 69 ayat 1 H juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 29 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Beda Lokasi dengan Kebakaran Lereng Panderman
Kasus Jaenal berbeda lokasi dengan kebakaran hutan di Lereng Gunung Panderman yang sedang dipadamkan oleh petugas gabungan. Kebakaran di Panderman di sisi barat berbeda lokasi dan waktunya.
"Kalau yang Panderman munculnya api hari Minggu, ini kejadian Selasa. Tidak ada rentetan api dari sisi barat ke lokasi ini. Ini berbeda," tegasnya.
Jaenal mengaku tidak mengetahui kalau perbuatannya melanggar hukum. Ia hanya membersihkan lahan dari orang yang mengelola sebelumnya.
"Saya menggarap dari orang yang sebelumnya," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaPelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaApi diduga berasal dari puntung rokok ditambah kondisi ranting dan rumput yang kering di musim kemarau.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaBriptu Tamarani bersama para TNI menyusuri hutan dan lahan demi mencari titik api yang masih menyala.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video yang diterima, api tampak memerah seperti lava pijar yang mengalir dari puncak Gunung Telomoyo.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca Selengkapnya