Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jakarta Diusulkan Jadi Pusat Ekonomi Nasional Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim

Jakarta Diusulkan Jadi Pusat Ekonomi Nasional Setelah Ibu Kota Pindah ke Kaltim Desain Istana Negara di ibu kota baru. ©Instagram/Jokowi

Merdeka.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah mengajukan perubahan UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan UU ini berkaitan dengan status Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota.

Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Persiapan Rencana Pemindahan IKN, Diani Sadia Wati mengatakan, Jakarta diusulkan menjadi pusat ekonomi nasional dalam perubahan undang-undang. Dengan status tetap menjadi daerah otonomi khusus, satu level pemerintahan di provinsi.

"Sebagaimana diketahui, pemerintah DKI sudah mengajukan RUU perubahan dari UU 29/2007 dengan pokok-pokok perubahan; peran DKI Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional, status tetap daerah otonomi khusus, satu level pemerintahan di provinsi, dan kewenangan yang dimiliki terkait di bidang ekonomi, investasi, urban planning dan transportasi," katanya saat rapat kerja dengan Panja RUU Ibu Kota Negara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).

Orang lain juga bertanya?

Revisi terhadap UU Nomor 29 tahun 2007 itu akan dilakukan setelah DPR dan pemerintah mengesahkan RUU IKN.

"Rancangan usulan tersebut akan dibahas dengan seluruh kementerian dan/atau lembaga dan dibahas dengan DPR setelah pengesahan UU IKN ini agar substansinya selaras," ujar Diani.

Dalam RUU IKN, status DKI Jakarta tetap memiliki kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara saat RUU ini disahkan menjadi undang-undang. Namun, saat Peraturan Presiden terkait pemindahan status Ibu Kota diundangkan, maka pasal 3, 4 dan 5 dari UU Nomor 29 tahun 2007 terkait kedudukan, fungsi dan peran Jakarta sebagai Ibu Kota akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Status Jakarta tetap menjadi Ibu Kota setelah RUU IKN diundangkan untuk menghindari kekisruhan hukum. Masa transisi sejak diberlakukan UU IKN hingga penetapan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur melalui Perpres, akan digunakan untuk membahas pemerintahan baru di Jakarta.

"Untuk menghindari kekisruhan dari hukum, maka status Jakarta akan tetap sebagai IKN sampai dengan penetapan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, sehingga ada waktu transisi yang cukup untuk menentukan format pemerintahan baru di Jakarta sebagaimana diatur dalam pasal peralihan dari RUU," tutup Diani.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKI Jakarta Ganti Nama DKJ, Ini Kepanjangannya
DKI Jakarta Ganti Nama DKJ, Ini Kepanjangannya

DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi
Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi

Sri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Pemrov rancang strategi saat Jakarta tak lagi jadi ibu kota negara.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ungkap Nama Jakarta Masih 'Digodok' Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota oleh Pemeritan Pusat
Heru Budi Ungkap Nama Jakarta Masih 'Digodok' Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota oleh Pemeritan Pusat

Heru Budi berujar, terdapat dua nama yang masih didiskusikan di pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Jakarta Akan Ganti Nama jadi DKJ, Intip 13 Nama Lainnya yang Pernah Dipakai
Jakarta Akan Ganti Nama jadi DKJ, Intip 13 Nama Lainnya yang Pernah Dipakai

Merunut sejarahnya, ternyata DKI Jakarta pernah mengalami setidaknya 13 kali pergantian nama.

Baca Selengkapnya
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Perlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.

Baca Selengkapnya
Bambang Brodjonegoro: IKN akan Seperti Washington DC, Jakarta Selevel New York
Bambang Brodjonegoro: IKN akan Seperti Washington DC, Jakarta Selevel New York

Bambang Brodjonegoro menegaskan, Jakarta akan tetap menjadi kota yang paling penting secara ekonomi meskipun Ibu Kota berpindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya
Ibu Kota Pindah, Pemerintah Bakal Bentuk Dewan Kawasan untuk Penataan Jakarta dan Sekitarnya

Dewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.

Baca Selengkapnya
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya