Jaksa Agung Burhanuddin Bentuk Tim Khusus Penuntasan HAM Berat
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, pihaknya telah membentuk tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat. Tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari HAM Sedunia.
"Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang berkaitan dengan penyelesaian perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat, yaitu langkah strategis dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Pada tanggal 29 Desember 2020 tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat itu dibentuk. Tim khusus ini diketuai Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa fokus utama Kemenkumham dalam Hari HAM? Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul. Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Kemenkumham merayakan Hari HAM? Hal ini sekaligus menjadi sebuah pengingat yang kuat akan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan merayakan keberagaman Indonesia yang sangat berlimpah.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
"Pada tanggal 29 Desember 2020, Jaksa Agung telah membentuk tim khusus penuntasan dugaan pelanggaran hak asasi yang berat, yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung," kata Burhanuddin.
Timsus ini diharapkan melaksanakan percepatan penuntasan dan merumuskan rekomendasi terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
"Output yang diharapkan adalah percepatan penuntasan sekaligus merumuskan rekomendasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM berat tersebut," kata Burhanuddin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaMugiyanto Sipin merupakan seorang Staf Ahli di Kantor Staf Presiden (KSP) yang diangkat menjadi Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Selengkapnya