Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Para terpidana mati berusaha ulur waktu

Jaksa Agung: Para terpidana mati berusaha ulur waktu Menkumham dan Jaksa Agung rapat kerja dengan Komisi III DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo belum bisa memastikan eksekusi terpidana mati dilakukan. Prasetyo menyebut para terpidana mati tengah mengulur waktu eksekusi dengan menggunakan hak hukum mereka.

"Mereka semuanya itu berusaha untuk mengulur waktu. UU memberikan peluang untuk itu," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).

Mahkamah Konstitusi sendiri memberikan peluang para terpidana menguji vonis melalui Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali. Selain itu, tidak adanya batas waktu pengajuan grasi juga menjadi kendala tersendiri bagi pelaksanaan eksekusi mati.

"Ini yang menjadi masalah kendala kita. Ini bahkan ada satu yang jelas-jelas dia pura-pura sakit ingatan pun, setelah kita eksekusi ada juga yang mau menggugat kita. Yang jelas dia bandar narkoba dari luar negeri," kata Prasetyo.

Prasetyo menilai eksekusi hukuman mati lebih baik dilakukan segera. Pihaknya juga tidak mau merampas hak hukum para terpidana. Karena itu, dia belum bisa mengambil kesimpulan soal pelaksanaan eksekusi mati.

"Ya kita akan tunggu seperti apa kelanjutannya nanti. Kita harapkan ya lebih cepet lebih baik lah," ucapnya.

Dia memastikan pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak ada kaitannya dengan tahun politik. Kejagung akan mengeksekusi terpidana mati setelah segala aspek yuridis tuntas.

"Tergantung situasinya dan juga aspek yuridisnya seperti apa. Kalau semua hak hukumnya udah terpenuhi, ya kita baru bisa pertimbangkan untuk teknis pelaksanaannya," Prasetyo menandaskan.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko meminta kepastian waktu pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba lewat lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Berdasarkan catatan BNN, setidaknya ada 91 terpidana mati kasus narkoba yang tengah menunggu eksekusi. Bahkan ada pula terpidana mati yang masih nekat mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan, Usul Adanya Police Justice
Hakim MA Soroti Lambatnya Eksekusi Putusan, Usul Adanya Police Justice

kendala dalam pelaksanaan putusan pengadilan bisa berasal dari berbagai faktor, baik yang bersifat teknis yuridis maupun non-teknis.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya