Jaksa Agung: PBB harusnya memahami, narkoba musuh dunia
Merdeka.com - Pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap empat terpidana narkoba kembali menuai kontroversi. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan agar pemerintah Indonesia tak lagi menerapkan hukuman mati. Komisi HAM PBB menyatakan hukuman mati tidak terbukti efektif mencegah kejahatan. Jika tujuan Indonesia mengurangi konsumsi narkoba, pendekatan hukuman mati disebut PBB tidak memiliki dasar ilmiah.
Kejaksaan Agung bergeming. Eksekusi mati tetap dilaksanakan, semalam. Empat terpidana yakni Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Humprey Ejike (40), dan Gajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34) dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan.
Jaksa Agung HM Prasetyo angkat bicara terkait imbauan PBB. "Saya sampaikan narkoba adalah musuh dunia. PBB harusnya bisa memahami," ujar Prasetyo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (29/7).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa komitmen Ganjar Pranowo untuk hukum di Indonesia? 'Kami melihat terjadinya guncangan yang kuat dalam dunia hukum di Indonesia ketika ada kejadian putusan MK soal batas usia capres cawapres,' kata Chico kepada Liputan6.com, Minggu (3/12).
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Jaksa Agung menegaskan, negara lain juga harus menghormati proses penegakan hukum yang diberlakukan di Indonesia. Dia menuturkan, negara asal terpidana mati juga tidak memberikan tekanan diplomatik.
"Kalau sekadar imbauan ada, tapi saya tidak mendengar tekanan diplomatik. Saya tidak merasa itu. Dan ini penegakan hukum negara kita, harus dihormati. Ini kedaulatan kita," kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan, pemerintah akan terus melakukan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba. Ini sebagai komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba.
"Tidak akan berhenti eksekusi terpidana mati narkoba yang telah miliki kekuatan hukum tetap. karena kejahatan narkoba musuh dunia. Dan Indonesia menjadi daerah yang darurat narkoba," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca Selengkapnya"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca Selengkapnya