Jaksa Agung: Pesan terakhir Freddy Budiman minta didoakan anak yatim
Merdeka.com - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman telah dieksekusi mati oleh regu tembak. Ada sejumlah permintaan dari Freddy sebelum ajal menjemputnya.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan semua permintaan dari terpidana mati sudah dipenuhi. "Freddy minta dimakamkan di Surabaya dan dia minta dikumpulkan anak yatim untuk mendoakan," katanya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (29/7).
Untuk warga negara asing, Prasetyo juga menjamin semua permintaan telah dipenuhi. Pihak kejaksaan telah mengurus proses jenazah yang ingin dibawa ke negara asalnya.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
"Sesuai undang-undang, kita serahkan ke keluarga dan kedutaan, nanti mereka yang berangkatkan. Tidak mungkin kita antar ke negaranya," tandasnya.
Seperti diketahui empat tahanan yang dieksekusi mati yakni:
1. Humprey Ejike (40)
2. Freddy Budiman (37)
3. Michael Titus (34)
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34)
Sedang 10 yang ditunda yakni:
1. Gurdip Singh
2. Agus Hadi
3. Ozias Sibanda
4. Obinna Nwajagu
5. Zulfiqar Ali
6. Meri Utami
7. Eugene Ape
8. Pujo Lestari
9. Frederik Luttar
10. Eugene Ape.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo meminta jika ada pihak yang berupaya memfitnah dan menjelekkan dibalas dengan doa.
Baca SelengkapnyaJiwa komando seorang pemimpin diperlihatkan oleh Kasad Jenderal Dudung Abdurachman saat memberikan semangat dan pesan kepada prajuritnya sebelum bertugas.
Baca Selengkapnya