Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung santai tanggapi keberatan Ahok soal Rizieq jadi saksi

Jaksa Agung santai tanggapi keberatan Ahok soal Rizieq jadi saksi Sidang ke-12 ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab menjadi saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (28/2). Tim pengacara Ahok sempat mengajukan keberatan kepada majelis hakim saat JPU menghadirkan Rizieq sebagai saksi ahli agama yang direkomendasikan MUI. Namun keberatan tim pengacara itu ditolak majelis hakim dan Rizieq pun dimintai keterangannya selama 2 jam.

Jaksa Agung, M Prasetyo menjelaskan, penunjukan Rizieq Syihab murni sebagai saksi tidak berdasarkan pertimbangan apapun.

"Kalau ada keberatan dari penasihat hukum dari kubu Ahok ya itu hak mereka, tapi harus ada alasannya yang jelas. Kenapa harus keberatan? Ada pertimbangan apa?," ujar Jaksa Agung Prasetyo, di Balai Kartini, Selasa (28/2).

Orang lain juga bertanya?

Prasetyo menjelaskan, semua nama yang tercantum di berkas perkara dari penyidik akan dipanggil sebagai saksi di persidangan. Tujuannya agar kesaksian mereka menjadi fakta persidangan.

"Nama Rizieq Syihab ada di berkas perkara sebagai saksi. Itulah makanya diundang di persidangan. Memberikan keterangan karena nantinya yang dijadikan sebagai dasar tuntutan putusan adalah fakta-fakta persidangan," terang Prasetyo.

Jaksa Agung juga menegaskan, meski menyandang status tersangka, Rizieq tetap bisa memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan Ahok.

"Ndak ada masalah itu. Ndak ada masalah. Dia kan untuk perkaranya sendiri kan. Ini kan untuk perkara orang lain," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kesaksian Rizieq itu ditolak tim penasihat hukum Ahok. "Pasal 179 KUHAP yang menyatakan sebagai berikut, dalam memberikan keterangan sebagai ahli yang layak atau tidaknya perlu dinilai subjektivitas kehidupan sehari-hari dalam berperilaku," kata Penasihat hukum Ahok, Humprey Djemat dalam persidangan di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Lebih lanjut Humprey menilai Rizieq tak layak dijadikan saksi sebagai ahli agama. Mengingat Rizieq dinilai memiliki permasalahan pribadi dengan terdakwa Ahok. Sehingga dia mengkhawatirkan kesaksiannya sangat subjektif dan tak memberikan keterangan yang tidak adil.

"Kami sangat menghormati ulama tapi kedatangan Habib Rizieq Syihab perlu bagi kami untuk memberikan catatan," ujar Humprey.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia
VIDEO: Jaksa 'Walkout' Tutup Mulut Lawan Rocky Gerung di Sidang Haris-Fatia

Kubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia, Kuliahi Kebebasan Berekspresi
VIDEO: Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia, Kuliahi Kebebasan Berekspresi

Rocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK untuk Lindungi Saksi, Menag Yaqut: Siapa yang Tertekan?

Yaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan
VIDEO: Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan

Menurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP

Baca Selengkapnya
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja

Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.

Baca Selengkapnya
Dinilai Ahok Tidak Bisa Kerja, Gibran: Enggak Apa-Apa Kritikan dari Mentor Kami
Dinilai Ahok Tidak Bisa Kerja, Gibran: Enggak Apa-Apa Kritikan dari Mentor Kami

Gibran menganggap kritikan dari Ahok merupakan hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?

Hotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.

Baca Selengkapnya