Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung sebut anak buahnya penuhi kualifikasi sebagai Deputi Penindakan KPK

Jaksa Agung sebut anak buahnya penuhi kualifikasi sebagai Deputi Penindakan KPK Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya diisi dari perwakilan dari Kejaksaan Agung. Namun, dia menyebut keputusan itu tetap menjadi keputusan dari lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.

"Itu berpulang kepada KPK. Bagi kita bukan keinginan saja menempatkan unsur kita kesana. Tapi kebutuhan bagi KPK," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

Dia beralasan unsur dari kejaksaan memiliki kualifikasi yang ada. Seperti halnya dalam penuntutan, penyelidikan, penyidikan hingga proses eksekusi.

Orang lain juga bertanya?

"Deputi Penindakan bukan hanya sebatas mencakup masalah yang berkaitan penyelidikan dan penyidikan saja, itu tugas proses hukum sampai eksekusi. Jaksa memiliki semua kualifikasi itu," jelas Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menegaskan, pihaknya telah menjaring tiga nama untuk mengisi kekosongan posisi deputi penindakan. Mereka adalah, Brigjen Pol Firly, dan dua orang dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.

"Secara umum semua boleh mendaftar dan kita mendapatkan baik yang dari kepolisian, dari Kejaksaan, dari internal KPK sendiri untuk assessment awalnya," jelasnya di Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Ketiga calon deputi ini telah diwawancara Senin (26/3) lalu. Nantinya, para pemegang komando KPK siap mempertimbangkan informasi didapatkan selama proses perekrutan.

Reporter: Ika Defianti

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan

KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya