Jaksa Agung sebut kasus Rizieq masuk 14 perkara menarik perhatian publik
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pornografi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab masih berada di Polda Metro Jaya. SPDP itu pernah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta namun dikembalikan.
"Saat ini berkas perkaranya masih berada Direskrimsus Polda Metro Jaya setelah kajati DKI mengembalikan SPDP pada 21 November 2017," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).
Dia menjelaskan kasus Rizieq tersebut masuk dalam 14 kasus pidana umum yang menarik perhatian masyarakat. Kasus-kasus itu seperti penyelenggaraan ibadah umrah First Travel, penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Saracen ataupun Muslim Cyber Army (MCA) hingga penangkapan narkotika.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Kenapa tas Azizah jadi sorotan? Tidak hanya wajahnya yang menawan membuat netizen terkesima, tetapi juga tas branded Hermes yang dibawanya menjadi perhatian utama para netizen.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap Rizieq sebagai saksi dalam kasus chat seks ini. Namun beberapa saat setelah surat dikirim, Rizieq dan keluarganya terbang ke Tanah Suci dengan alasan ibadah umrah pada akhir April 2017.
Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada 8 Mei 2017. Pentolan FPI itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 10 Mei 2017.
Namun posisi Rizieq yang masih berada di luar negeri membuat dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Rizieq sempat diancam bakal dijemput paksa lantaran dua kali tak mengindahkan panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Hingga akhirnya, polisi meningkatkan status hukum Rizieq. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat porno diduga dengan Firza pada Senin 29 Mei 2017 malam.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaTersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaImam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca Selengkapnya