Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Ungkap Alasan Pejabat OJK Ditetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Ungkap Alasan Pejabat OJK Ditetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara kasus Jiwasraya. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - FH, satu orang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi tersangka kasus Jiwasraya. Ia dinilai lemah dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penyelenggara keuangan.

Demikian diungkap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Perkara Asuransi Jiwasraya ini, jika seandainya pengawasan itu berjalan dengan benar, (kasus) ini tidak akan sebesar ini terjadinya," kata Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Orang lain juga bertanya?

Burhanuddin mengatakan peran tersangka yang menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 itu adalah penyebab terjadinya kelemahan dalam pengawasan penyelenggaraan keuangan Asuransi Jiwasraya tersebut.

"Sudah kami pastikan, kami tentukan satu orang dari OJK. Dan kami sudah tetapkan menjadi tersangka," kata Burhanuddin. Seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun, pada periode 2014-2018 lalu, Asuransi Jiwasraya mempercayakan untuk berinvestasi saham dan reksadana untuk dikelola oleh 13 manager investasi (MI).

Nilai investasi reksadana dan harga pembelian menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp12,7 triliun.

Namun, ada dugaan bahwa 13 MI itu menerbitkan harga saham-saham investasi yang sudah dinaikkan (mark up) secara signifikan oleh tersangka Jiwasraya lainnya yaitu HH dan BT antara lain saham IIKP, PPRO, SMBR, TRAM, SMRU, MYRX, ARMY, BTEK, LCGP, RIMO, POOL, SUGI, BJBR.

Sementara posisi pejabat OJK, FH, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, disangka mengetahui adanya penyimpangan transaksi saham IIKP yang harga sahamnya sudah dinaikkan oleh grup tersangka HH yang ikut dijadikan portofolio reksadana 13 MI yang penyertaan modal terbesar adalah Jiwasraya.

Hal itu karena menurut Kejaksaan Agung, FH sudah mendapat laporan dari Direktorat Pengawasan Transaksi Efek (DPTE) mengenai penyimpangan transaksi saham tersebut adalah tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Perdagangan Modal.

Selain itu, Direktorat Pengelolaan Investasi (DPIV) yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan investasi khusus Reksadana, sudah menemukan pengelolaan investasi khusus reksadana dari saham IIKP yang harganya sudah dinaikkan oleh grup tersangka HH menjadi portofolio produk reksadana yang dikelola oleh 13 MI milik Jiwasraya.

Namun, berdasarkan fakta yang ditemukan oleh DPTE dan DPIV, FH tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap produk reksadana tersebut.

Akibat dari perbuatan FH, produk reksadana pada 2016 itu menyebabkan kerugian yang lebih besar bagi Jiwasraya pada 2018 hingga mencapai sebesar Rp16,8 triliun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?

Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)

Baca Selengkapnya
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Dengan kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum tersebut, OJK optimis penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
OJK Kalah Banding terhadap Kasus Kresna Life, Bagaimana Nasib Nasabah?
OJK Kalah Banding terhadap Kasus Kresna Life, Bagaimana Nasib Nasabah?

PTUN menilai bahwa OJK tidak memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya

Keduanya dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab Karen menjadi terdakwa kasus korupsi. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya