Jaksa Duga Istri Herry Wirawan Dicuci Otak Agar Mau Asuh Bayi Dilahirkan Santri
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, istri dari terdakwa kasus asusila belasan santriwati berinisial Herry Wirawan (36) diduga telah dicuci otaknya hingga rela mengasuh bayi dari para korban. Seperti diketahui, sejumlah santri yang menjadi korbannya hamil hingga melahirkan bayi.
"Karena kondisi otaknya yang dibekukan tadi, sehingga dia (istrinya) pun nurut, termasuk disuruh pelaku untuk mengurus anak-anak yang sebetulnya dilahirkan dari perbuatan (asusila) pelaku," kata Asep, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (30/12).
Asep mengatakan, fakta-fakta tindakan HW itu diketahuinya setelah diungkap jaksa penuntut umum di persidangan.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
-
Kenapa istri merawat suami? Sun mengatakan ketika mengingat kedua anaknya, ia selalu termotivasi untuk terus semangat dan tidak putus asa merawat suaminya.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Bagaimana istri merawat suami? Selama satu dasawarsa, Sun penuh dedikasi merawat suaminya dengan penuh kasih dan membantunya pulih.
-
Siapa yang bertanggung jawab menjaga istri hamil? Dalam Islam, suami memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mendukung istri selama masa kehamilan.
Menurutnya, HW selalu menyampaikan narasi kepada istrinya tugasnya hanyalah mengurus rumah dan mengurus anak-anak. Hal tersebut juga disertai dengan ancaman-ancaman secara psikologis kepada istrinya.
"Ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga, dan tidak enak di hatinya, tapi ketika bertanya kepada pelaku (HW), pelaku menjawab 'itu urusan saya'," kata Asep.
Setelah mengetahui sejumlah fakta tersebut, Asep menyebut aksi HW itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga, ia memastikan penanganannya pun akan dilakukan secara serius.
"Jadi kalau teman-teman menganggap mengapa terungkap sekarang, mengapa istrinya tidak mau melapor, ini jadi kondisinya seperti itu," katanya pula.
HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 13 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaPolres Aceh Barat menahan NN (40 tahun), istri seorang pimpinan dayah (pesantren) yang viral menyiram air cabai ke santri.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaWanita itu juga menyebut suaminya kasar dan kerap mencaci maki dirinya dengan sebutan pembawa musibah.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSaat berdinas, sosoknya tegas dan gahar. Saat di rumah menjadi suami idaman dengan melakukan tugas rumah tangga.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaBrigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca Selengkapnya