Jaksa Putar Rekaman Menag Minta Kabar Terkait Kakanwil Sulbar dan Jatim
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum memutar rekaman telepon Menteri Agama Lukman Hakim dengan Staf Khusus Menteri Agama, Gugus Joko Waskito. Terungkap percakapan Lukman menanyakan terkait pengisian jabatan Kakanwil Kemenag.
Barang bukti itu diputar dalam sidang jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Dalam percakapan itu, Lukman meminta Gugus untuk segera meminta kabar kepada Ketua Umum PPP saat itu Romahurmuziy alias Romi. Kabar yang dimaksud terkait Kakanwil Sulawesi Barat dan Jawa Timur.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diwawancara di OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
Jaksa Abdul Basir menyebut Lukman menelepon dengan menggunakan ponsel ajudannya, Mukmin. Berikut percakapan Lukman dengan Gugus yang membawa Romi. Dalam percakapan, Lukman menyebut Romi sebagai ketum. Lukman, Romi, dan Gugus merupakan kader PPP.
Lukman: Assalamualaikum,Gugus: WalaikumsalamLukman: Cepet tanyakan ke Ketum (Romahurmuziy), untuk Sulbar gimana?Gugus: enggeh-enggehLukman: Kanwil Sulbar, lalu kemudian Jawa Timur bagaimana?Gugus: enggeh-enggehLukman: Dua itu aja pak.Gugus: enggeh-enggehLukman: Ya makasih.
Jaksa Abdul menanyakan kepada Lukman apa urgensi telepon tersebut. Sebab, tercatat telepon itu terjadi pada 30 Januari 2019. Saat proses seleksi Kakanwil masih berjalan.
Lukman berdalih itu untuk menanyakan informasi apa yang Romi ketahui. Sebab, dia mengaku menerima informasi terkait proses di Kakanwil Sulbar.
"Saya dengar dari ketum, saudara Romahurmuziy, saya ingin tahu masukan dia seperti apa terkait Sulbar. Karena dengar banyak informasi. Saya merasa dia punya informasi," kata dia.
Lebih lanjut, dia kembali membantah Romi merekomendasikan nama terdakwa Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Sebab Romi merekomendasikan nama lain Moch Amin Machud. Namun yang terpilih adalah sang terdakwa.
Konteks pertanyaan dalam telepon terkait Kakanwil Jatim adalah, kata Lukman, untuk mendapatkan perkembangan. Dia mengaku sampai saat ini belum mendapatkan respon dari Romi.
"Sampai saat ini belum ada respon balik," ucapnya.
Diketahui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin didakwa menyuap anggota DPR 2014-2019 sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi berupa uang Rp 325 juta.
Haris juga disebut dalam surat dakwaan memberi uang dengan total Rp 70 juta kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar lolos seleksi pencalonan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Sejatinya, Haris tidak lolos persyaratan administrasi.
Lukman, atas perintah Romi sebagai atasan struktural partai, membuat Haris lolos seleksi dan terpilih sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Bahkan dalam satu pertemuan, Lukman mengatakan siap pasang badan untuk Haris.
Atas pernyataan tersebut, Haris memberi Rp 50 juta kepada Lukman.
Beberapa hari kemudian Haris kembali merogoh kocek Rp 20 juta untuk diserahkan kepada Lukman melalui Herry Purwanto sebagai bagian komitmen fee yang telah disiapkan.
Atas perbuatannya, Haris didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi Ungkap pimpinan KPK Alexander Marwata pernah meminta bantuan ke SYL untuk membantu kampung halamannya, Klaten
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPolemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
Baca Selengkapnya