Jaksa tangkap buron korupsi pengadaan lahan gardu PLN
Merdeka.com - Seorang lagi buronan ditangkap tim intelijen kejaksaan di Sumut. Kali ini mereka meringkus Syamsir (62), terpidana korupsi pembebasan lahan pembangunan gardu induk PLN di Galang, Deli Serdang.
"Yang bersangkutan ditangkap tim intelijen Kejari Deli Serdang di-back up intelijen Kejati Sumut di rumahnya di Desa Sialang, Galang, pada Kamis (30/8) sekitar pukul 12.40 Wib," kata Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Jumat (31/8).
Syamsir merupakan mantan Kepala Desa Petangguhan, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut. Dia dinyatakan terbukti secara secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pembebasan lahan pembangunan proyek gardu induk PT. PLN (Persero) 275 KV di Desa Petangguhan, Kecamatan Galang.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Syamsir sudah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No: 113 K/Pid.Sus/2014 tanggal 27 Agustus 2014, dia dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 15 juta.
Namun setelah dipanggil untuk dieksekusi, Syamsir mangkir. Dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim intelijen Kejari Deli Serdang kemudian melakukan operasi penangkapan.
"Pelaksanaan operasi intelijen pengamanan DPO berjalan dengan aman dan sangat kooperatif, tanpa perlawanan apa pun. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa dan dieksekusi langsung ke Lapas Lubuk Pakam untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung," tutup Sumanggar.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik sudah berkali-kali melayangkan pemanggilan kepada Muhaimin Syarif.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaKPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca SelengkapnyaTerkait adanya kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada SYL, Dewie pun enggan berkomentar lebih jauh.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca Selengkapnya