Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa tolak eksepsi Axel Matthew, ini sebabnya

Jaksa tolak eksepsi Axel Matthew, ini sebabnya Axel Matthew dijemput polisi. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Axel Matthew Thomas, putera aktor Jeremy Thomas kembali menjalani sidang ketiga kasus penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (18/9/2017). Agenda persidangan adalah tanggapan JPU terkait eksepsi yang diajukan terdakwa.

Diwakili, Jaksa Penuntut Umum, Marjek Ravilo, menyatakan eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Axel, Amin Zakaria, tidak jelas. Menurutnya eksepsi tersebut tidak sesuai dengan objek yang ada di dalam KUHAP.

"Kami menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa pada 14 September 2017 dan menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Axel telah memenuhi syarat normal dan materiil untuk dasar pemeriksaan," bilang dia, Senin (18/9/2017) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Orang lain juga bertanya?

JPU juga meminta kepada majelis hakim yang diketuai Suherny, untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas kasus penyalahgunaan psikotropika yang menjerat Axel Thomas.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Suherny menjelaskan, pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan hakim anggota 1 dan 2 untuk memutuskan apa yang menjadi keputusan jaksa atas eksepsi yang diajukan Axel.

"Kami meminta waktu untuk musyawarah, sidang diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 20 September 2017 dengan agenda sikap majelis terhadap eksepsi dari JPU dan kuasa hukum Axel," ucap Suherny.

Sebelumnya diberitakan Axel Mathew Thomas putra aktor Jeremy Thomas ditangkap satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Axel dijerat pasal pemufakatan kepemilikan psikotropika.

Dia dijerat dua pasal berlapis tentang tindak pidana narkotika dan psikotropika. yakni pasal 61 juncto 71 ayat 1 dan pasal 60 ayat 5 juncto 69 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut

Sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Hakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU

Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya