Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji wakil rakyat kawal kasus tipu-tipu First Travel sampai tuntas

Janji wakil rakyat kawal kasus tipu-tipu First Travel sampai tuntas Sidang tahunan MPR di Gedung Nusantara. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus penipuan yang dilakoni pasangan suami istri Andhika Surachman dan Anniesa Hasibuan hingga kini masih terus diselidiki. Satu per satu calon jemaah yang sudah menyetorkan duit puluhan juta angkat bicara.

Bahkan, di Bandung tepatnya Polrestabes sudah dibuka crisis centre, tempat korban mengadu. Pun demikian di wilayah Sidoarjo.

"Kita menindaklanjuti laporan pertama pada 14 Agustus kemarin. Karena berkas masuk saat itu baru 15 berkas. Laporan resmi ke Polrestabes ini atas dugaan penipuan dan penggelapan pasal 378 terhadap tersangka Anniesa Hasibuan dan suaminya," kata Koordinator korban asal Bandung Adrian Darmaji, di Mapolrestabes Bandung. Adrian melampirkan juga 84 laporan korban lainnya yang turut menjadi korban First Travel.

Meski korban yang melapor resmi baru 99 orang, namun dia menyebut diduga ada 632 orang yang gagal berangkat umroh pada Oktober sampai November mendatang. Jumlah itu diketahui usai dirinya mendatangi kantor First Travel Bandung, yang ada di Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong).

"‎Jumlahnya ada 632 data yang kita dapat. Yang daftar ke cabang Bandung dan belum berangkat. Tapi kita tidak bisa pastikan apakah itu asal Bandung semua atau Jawa Barat," terangnya.

"Banyak lho mas korban first travel asal Sidoarjo, sekarang saja jumlahnya mencapai 2.502 jemaah, itu semua belum berangkat," kata Hermanto, salah satu korban First Travel asal Sidoarjo, Minggu (27/8), ketika berkumpul di Perumahan Pondok Sidokare Indah, Blok B No. 5, Sidoarjo beserta jemaah lainnya yang gagal berangkat.

tersangka penipuan first travel

tersangka penipuan first travel ©2017 istimewa

Wakil rakyat pun bergeming. Komisi III yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Janji itu dilontarkan Akbar Faizal, anggota Komisi III.

"Kami di komisi III akan bertanya akan mengawasi bagaimana penanganannya. Sampai dimana prosesnya dan segala macam. Dan kita lihat kan sudah jalan," ujar Akbar saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Kantor Kementerian dan Kelautan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

"Saya bisa memahami kegalauan. Mencium Baitullah bagi umat muslim itu luar biasa. Kita masih jauh mendekati dari Jeddah ke Mekkah mendekati perbatasan itu saja sudah bergetar lah sekarang uangnya hilang. Saya akan kawal banyak yang sudah melapor untuk meminta kasus ini dikawal. Rata-rata sih minta uangnya pulang," tuturnya.

Sejauh ini, sesuai penyidikan Bareskrim Polri, duit yang digelapkan pasutri Andhika-Anniesa sebesar Rp 848.700.100.000. Jumlah itu merupakan kalkulasi dari total 72.682 calon jamaah umrah dalam kategori promo yaitu Rp 14,3 juta, yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017.

Dari total 72.682 jamaah umrah, hanya baru 14.000 jemaah umrah yang sudah diberangkatkan ke tanah suci. Sedangkan 58.682 lainnya belum diberangkatkan.

Menurut pengakuan sejumlah korban, First Travel selalu mengulur waktu pemberangkatan jemaah. Jika waktunya sudah tiba, pihak First Travel akan meminta sejumlah duit dengan berbagai alasan.

rumah bos first travel

Rumah bos First Travel ©2017 merdeka.com/Radeva Pragia

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan 72.682 merupakan jemaah promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017.

Seluruh calon jemaah umrah tersebut sudah membayar lunas kepada First Travel. Namun yang diberangkatkan tak mencapai setengahnya.

"Jumlah yang sudah diberangkatkan 14.000 orang jemaah, yang belum berangkat berangkat 58.682 orang," katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).

Kemudian, pelaku pada Mei 2017 menawarkan tambahan biaya Rp 2,5 juta kepada para calon jemaah agar bisa segera diberangkatkan.

"Di saat pemberangkatan yang kacau, pelaku di bulan Mei 2017 kembali menawarkan paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3 juta hingga Rp 8 juta perjemaah," katanya.

Herry mengungkap duit Rp 848.700.100.000 terdiri dari uang pembayaran umrah 58.682 jemaah yang belum berangkat sejumlah Rp 839.152.600.000, ditambah uang carter pesawat masing-masing jemaah Rp 2.500.000 dengan total Rp 9.547.500.000.

Selain itu, kata Herry, First Travel juga memiliki utang kepada provider tiket sebesar Rp 85 miliar, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada 3 hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.

"Parahnya (ada jemaah yang) sudah diarahkan ke bandara tapi tidak diberangkatkan," ungkapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur

Sebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).

Baca Selengkapnya
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup

Kejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka

Lima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.

Baca Selengkapnya
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?
Pansus DPR Dapat Laporan Jemaah Haji Khusus Bayar Rp1,1 M: Di Mana Peran Kemenag?

Pansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah
Cerita Pengantin Tertipu WO di Depok, Pontang Panting Cari Vendor Baru Usai Nyaris Gagal Nikah

Korban mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Korban terdiri dari pengantin dan sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar
Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar

Hal itu terungkap dalam sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).

Baca Selengkapnya