Jatah DPR dari proyek e-KTP dibahas di ruang kerja Ade Komarudin
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum pada KPK menghadirkan mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto di sidang kasus korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo. Dalam keterangannya sebagai saksi, Novanto membeberkan adanya pembahasan anggaran e-KTP di ruang sekretaris fraksi Golkar Ade Komarudin (Akom), lantai 12 DPR.
Novanto sekaligus terpidana dari kasus yang sama, mengatakan pembahasan anggaran tahun 2010-2011, di ruang sekretarisnya itu turut hadir Ade Komarudin, Melchias Markus Mekeng, Tamsil Linrung, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Mirwan Amir.
"Bahwa sebelum ada pertemuan di lantai 12 di ruangan sekretaris saya saudara, Ade Komarudin, di situ ada Amir, Melcias Mekeng, ada Tamsil dan Nazaruddin dan ada Andi. Ketika saya masuk ternyata mereka sedang membicarakan masalah anggaran APBN 2010-2011," ujar Novanto, Senin (21/5).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Di sela-sela pembahasan tersebut, Novanto menyilakan mereka melanjutkan pembahasan di ruang kerja Ade Komarudin.
Dari pembahasan tersebut, hakim kemudian mengonfirmasi adanya pembahasan jatah uang bagi anggota DPR yang diamini oleh Novanto berdasarkan informasi dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kepada Novanto di ruang kerjanya, Andi mengatakan jatah uang bagi sejumlah anggota DPR telah direalisasikan. Konfirmasi juga diperolehnya dari Muhammad Nazaruddin.
"Terus datang ke ruangan saya saudara Andi menyatakan bahwa sudah terealisasi dan saudara Nazaruddin saya tanya juga mereka sudah melakukan transaksi untuk membicarakan anggaran 2010-2011," ujarnya.
"Itu anggaran fee-nya?" Tanya hakim.
"Ya fee di situ saudara Andi disaksikan Nazaruddin itu di sana mungkin sudah terjadi pembagian-pembagian fee," ujarnya.
"Ponakan saya mengatakan bahwa telah menyerahkan uang kepada Melchias Mekeng sejumlah USD 1 juta," imbuhnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Hasto hari ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaHasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaPenyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca Selengkapnya