Jejak 1,2 juta ekstasi dari Nusakambangan
Merdeka.com - Lembaga pemasyarakatan masih menjadi tempat para pengedar narkotika memuluskan usahanya. Terbukti setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri peredaran ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda. Jutaan pil ekstasi ini dikendalikan Aseng, terpidana pulau penjara di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Aseng merupakan terpidana 15 tahun kasus sabu yang mendekam di Nusakambangan, sejak tahun 2014 silam.
Jejak Aseng mengendalikan bisnis terlarangnya mirip dilakukan terpidana kasus narkoba dihukum mati Freddy Budiman. Freddy divonis mati setelah terbukti mengendalikan 1,4 juta pil ekstasi pada 2013 lalu.
Aseng sendiri memanfaatkan dua kaki tangannya untuk menyelundupkan 1,2 ekstasi dari negeri kincir angin masuk Indonesia. Ekstasi yang dikemas dalam plastik alumunium itu dikirim dari Belanda dan diterima Liu Kit Cung alias Cung di Jalan Raya Kali Baru, Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Aparat yang melacak pengiriman ekstasi itu kemudian langsung melakukan penyergapan pada Sabtu (21/7) kemarin. Barang bukti 120 bungkus ekstasi yang dikemas dalam plastik alumunium dengan berat 1 bungkus 2,2 kilogram diamankan dalam penangkapan ini.
"Kemudian setelah diinterograsi bahwa tersangka dikendalikan oleh seorang napi Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," ujar Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/7).
Setelah melakukan penyelidikan, sebagian ekstasi tersebut menuju ke Alam Sutera, Tangerang. Begitu tiba di parkiran Flavour Blitz, Alam Sutra langsung ditangkaplah bandar lain yang berperan sebagai kurir bernama Erwin dan mengamankan 56 bungkus ekstasi sesuai perintah Aseng.
Seorang pelaku yang diketahui bernama M Zulkarnain bahkan ditembak mati petugas. Pelaku ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan pemeriksaan.
Usai ditembak, pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, oleh petugas. Namun, sebelum sampai di RS Polri, pelaku mengembuskan napas terakhir saat di perjalanan.
"Saat diminta menunjukkan penyimpanan dia melawan. Akhirnya kami berikan tindakan tegas," ujarnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, Indonesia merupakan target pasar yang sangat menggiurkan bagi para pengedar narkoba. Sebab, Indonesia menempati urutan ke 20 ekonomi terbesar di dunia.
Sri Mulyani menuturkan, 1,2 juta ekstasi tersebut setara dengan uang sebesar Rp 500 miliar. Jika dikonsumsi, barang haram itu bisa dinikmati oleh 2,4 juta manusia.
"1,2 juta butir ekstasi kalau dirupiahkan bisa mendekati setengah triliun rupiah. Kalau dikonsumsikan kira-kira 2,4 juta manusia yg menikmati ini. Jadi ini yang bisa diperkirakan suatu tindakan untuk bisa menggagalkan suatu kejahatan sangat luar biasa, baik dari sisi korban yang banyak, maupun dari sisi uangnya," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pengungkapan 1,2 juta ekstasi, di Rupatama Mabes Polri, Selasa (1/8).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca Selengkapnya