Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak Hitam Adrianus Pattian, Pecatan TNI Pemerkosa Anak di Kendari

Jejak Hitam Adrianus Pattian, Pecatan TNI Pemerkosa Anak di Kendari Pecatan TNI pemerkosa bocah di Kendari. ©Liputan6.com/Ahmad Fua

Merdeka.com - Hari-hari Adrianus Pattian kini harus dihabiskan di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Garuda, Makassar, Sulawesi Selatan. Hukuman itu harus diterima setelah mantan anggota TNI berpangkat Prajurit dua (Prada), yang bertugas di Batalyon Infanteri 725/Woroagi (Yonif 725/WRG), terlibat sejumlah kasus selama berkarier di militer.

Adrianus sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) TNI sejak 2018 karena meninggalkan batalyon (disersi). Di tengah status DPO itu, Adrianus, melakukan aksi kriminal dengan menculik dan diduga memerkosa sejumlah anak murid sekolah dasar (SD) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelarian pelaku akhirnya terendus setelah polisi menyelidiki kasus penculikan dialami sejumlah anak di Kendari. Adrianus akhirnya ditangkap Rabu (1/5) kemarin. Dia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Jalan Garuda, Makassar, Kamis (2/5) sore.

Selanjutnya, eks prajurit TNI AD itu harus jalani hukuman hasil putusan sidang peradilan militer, 9 April lalu. Dalam sidang militer yang tak dihadirinya, Adrianus divonis satu tahun penjara dan hukuman tambahan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

"Selama jalani hukuman, yang bersangkutan juga jalani pemeriksaan oleh penyidik polisi militer untuk mendalami motif desersinya. Ke mana saja dan apa saja yang dia lakukan selama desersi itu. Jadi yang dijalani saat ini adalah proses hukum militernya. Selanjutnya akan diserahkan ke polisi untuk proses pidana umumnya," kata Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Maskun Nafik.

Saat ditanya kemungkinan desertir ini terlibat narkoba selama meninggalkan tugas, kata Maskun, tidak tertutup kemungkinan. Inilah semua yang akan diusut oleh penyidik polisi militer, kalau benar terlibat peredaran gelap narkoba, lalu dengan siapa. Jangan sampai melibatkan prajurit lain.

Lebih jauh dijelaskannya, Prada Adrianus Pattian ini bermasalah sejak tahun 2016 lalu, saat awal-awal jadi prajurit TNI AD. Dia terlibat kenakalan remaja, punya kekasih dan lupakan tugas. Keluar Masuk Tempat Hiburan Malam (THM), mabuk-mabukan dan terlena.

Di tahun 2017 juga melakukan hal yang sama dan sempat jalani hukuman penjara 1 bulan 20 hari. Tahun 2018 , dia lakukan lagi hal yang sama hingga saat ini sehingga kategorinya sudah desersi sejak Agustus 2018 bukan lagi THTI. Itulah sebabnya yang bersangkutan hingga usianya 25 tahun, belum pernah naik pangkat.

"Bahkan melakukan kejahatan yang boleh dikata sangat biadab. Ini tanggung jawab moril TNI. Kita lalu lakukan pemcarian karena sangat meresahkan warga khususnya warga Kendari dan akhirnya dia tertangkap," tukas Kolonel Maskun Nafik.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Fakta Geger Perwira TNI Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Kepada 7 Prajurit
VIDEO: Fakta Geger Perwira TNI Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Kepada 7 Prajurit

Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Diduga Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit dari Tahun 2021
Perwira TNI Diduga Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit dari Tahun 2021

Dalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis
Panglima TNI Buka Suara soal Anak Buah Terlibat Pelecehan Seksual Sejenis

Dari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Diduga Terlibat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur hingga akhirnya Menyerahkan Diri
Perwira TNI Diduga Terlibat Asusila ke 7 Prajurit, Sempat Kabur hingga akhirnya Menyerahkan Diri

Mereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Guru PNS di Jaksel Diburu Polisi karena Lecehkan Siswa, Begini Ciri-cirinya
Guru PNS di Jaksel Diburu Polisi karena Lecehkan Siswa, Begini Ciri-cirinya

Dia diburu karena diduga melecehkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jaksel.

Baca Selengkapnya
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari
Kronologi Anggota TNI Diduga Perkosa Mahasiswi di Kendari

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti Diringkus saat Belanja di Pasar Palembang
Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti Diringkus saat Belanja di Pasar Palembang

Yandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi

Ke tujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Guru ke Siswi di SDN Grogol Utara
Kasus Dugaan Pencabulan Guru ke Siswi di SDN Grogol Utara

Disdik Jakarta telah menyiapkan prosedur perlindungan terhadap anak yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan

Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya