Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak Ketua DPRD Jember di kasus korupsi dana Bansos

Jejak Ketua DPRD Jember di kasus korupsi dana Bansos Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) kelompok ternak tahun 2015 senilai Rp 33 miliar. Dia diduga merugikan negara hingga Rp 1,4 miliar. Rabu kemarin, dia resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jember

"Penahanan tersangka dilakukan di lapas Klas II A Jember," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Richard Marpaung.

Penetapan tersangka terhadap Thoif dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa jam. Sedangkan penahanan dimaksudnkan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, juga untuk mempermudah dalam penyidikan kasus korupsi.

Orang lain juga bertanya?

"Awalnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan tim melakukan ekspose perkara, kemudian ditingkatkan statusnya karena dinilai sudah cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu," kata Kajari Jember Ponco Hartanto.

Kejari Jember sudah melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti selama setahun. Hasilnya dana Bansos kelompok ternak disalurkan tidak sesuai dengan peruntukan, dan dalam pembentukan kelompok penerima Bansos itu tidak sesuai dengan Permendagri No 39 Tahun 2012.

Politikus Partai Gerindra tersebut dijerat pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, yang telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal seumur hidup.

Ponco berharap Ketua DPRD Jember tersebut mau kooperatif dan bekerja sama menjadi justice collaborator, untuk membongkar praktik korupsi dana hibah bantuan sosial di Kabupaten Jember.

Ditemui usai pemeriksaan, Thoif keluar dari Kantor Kejari Jember sekitar pukul 17.00 WIB dan beberapa kali mengusap wajahnya, serta menunduk saat disorot sejumlah kamera wartawan yang sudah menunggunya sejak siang.

Thoif yang mengenakan kemeja biru tidak berkata apapun saat keluar dari Kantor Kejari Jember dan politikus itu juga tidak didampingi kuasa hukum, selanjutnya tersangka diantar jaksa ke sebuah mobil untuk menuju ke Lapas Kelas II-A Jember.

Menanggapi kasus ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Jember menghormati proses hukum.

"Berkaitan dengan penetapan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni yang juga kader Partai Gerindra, maka kami melakukan koordinasi dengan DPD Partai Gerindra Jatim dan DPP Partai Gerindra," kata Sekretaris DPC Gerindra Jember Ahmad Anwari kepada Antara, Kamis (15/2).

Menurutnya, partainya patuh terhadap hukum dan sangat menghormati langkah yang diambil oleh Kejari Jember dalam proses hukum praduga tidak bersalah terhadap Thoif.

Kendati demikian, lanjut dia, partainya juga mempertanyakan alasan penetapan dan penahanan Ketua DPRD Jember yang diduga menyalahgunakan kewenangan sebagaimana Permendagri No. 39 tahun 2012.

"Kewenangan perencanaan dan penganggaran hibah bantuan sosial menyangkut 50 anggota DPRD Jember, termasuk pihak eksekutif yang turut serta merencanakan dan membahas APBD 2015, sehingga bukan saja ketua dewan," katanya.

Menurutnya hibah Bansos sebagaimana yang terjadi adalah usulan masyarakat berdasarkan hasil serap aspirasi yang dilakukan anggota dewan, yang dimohonkan kepada Bupati melalui anggota dewan di parlemen dalam pembahasan APBD.

"Apakah usulan masyarakat itu layak sesuai aturan atau tidak, sesuai peruntukannya atau tidak sebagaimana ketentuan, bukan menjadi ranah legislatif, melainkan kewajiban eksekutif mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan dan evaluasinya," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ditemukan adanya ketidaksesuaian maupun tidak sesuai peruntukannya, seharusnya eksekutif yang bertanggung jawab, bukan legislatif dan menjadi tanda tanya besar, jika kemudian Ketua DPRD yang harus menjadi korban atau dikorbankan terkait dengan kewenangan yang semestinya menjadi ranah eksekutif.

Sementara Ketua Bidang Hukum Pidana DPP Partai Gerindra Wihadi Wiyono saat dikonfirmasi mengatakan penahanan terhadap Ketua DPRD Jember merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.

"Pihak Kejaksaan harus punya alat bukti untuk melakukan penahanan di antaranya alat bukti kerugian negara adalah mutlak, sehingga kami menilai ini adalah bentuk kriminalisasi," ucap anggota Komisi III DPR itu.

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Kurniawan menuturkan tersangka ditahan selama 20 hari.

Menurutnya empat terdakwa dalam kasus yang sama sudah diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, dan berdasarkan pengembangan empat terdakwa tersebut mengarah pada Ketua DPRD Jember.

"Kami belum bisa menyampaikan berapa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan Ketua DPRD Jember, namun dalam dana bantuan sosial tersebut yang bersangkutan mendapatkan dana Bansos sebesar Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,4 miliar," tuturnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Penetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang
Geledah Kediaman Kejari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Catatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Suap Mobil Pajero dan BMW

SL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya