Jelang Lebaran dan Pilkada, ketua DPR ingatkan waspada peredaran uang palsu
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat agar mewaspadai uang yang diterima dari pihak lain. Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu mensinyalir peredaran uang palsu sedang marak.
Peringatan dari Bamsoet itu sebagai respons atas terungkapnya sindikat pemodal, pembuat dan pengedar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Terlebih, sindikat yang terungkap itu telah beroperasi sejak 2015.
"Meminta masyarakat untuk membeli ataupun menukar uang hanya di bank pemerintah (BUMN red) maupun bank swasta dan money changers (tempat penukaran uang), serta selalu waspada dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang guna meminimalisasi terjadinya penipuan uang palsu," ujar Bamsoet, Minggu (22/4).
-
Kenapa DPR RI ingatkan soal uang palsu? 'Untuk itu, kita harus mewaspadai hal tersebut. Apalagi motifnya semakin canggih. Ada uang yang dimutilasi, ada juga uang yang dicat ulang sehingga menyerupai pecahan uang tertentu. Khususnya pada pecahan uang rupiah baru yang sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan dengan baik,' ucap Puteri.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang? PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan social media.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
Merujuk keterangan Bareskrim Polri, sindikat uang palsu itu melibatkan dokter berinisial AP sebagai pemodal. Sindikat itu juga memalsukan uang asing.
Bamsoet menegaskan, Polri harus mengusut tuntas sindikat itu. Menurutnya, harus ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang terlibat sindikat uang palsu demi menimbulkan efek jera. "Ini sindikatnya sudah beroperasi sejak 2015," sebutnya.
Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk terus mengawasi peredaran uang yang ada. "Karena biasanya peredaran uang palsu marak jelang pilkada dan lebaran," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca Selengkapnya"Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang," kata Megawati.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaPemukulan kentongan ini sebagai simbolisasi agar masyarakat tersadar untuk ikut menjaga kewaspadaan dan melawan intimidasi.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaFokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPDIP meminta indikasi tersebut disoroti penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya