Jelang Pilkada 2018, Ombudsman temukan aparatur negara kenakan seragam untuk promosi
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berencana membuat tim khusus untuk mengawasi jalannya proses pelaksanaan Pilkada 2018. Tim tersebut dibentuk lantaran ada aparatur negara yang menggunakan baliho untuk mempromosikan dirinya dengan menggunakan atribut.
Komisioner ORI Adrianus menilai, cara menggunakan baliho dengan menggunakan atribut aparatur negara untuk promosi masuk dalam kategori mal administrasi. Sehingga, dia mengimbau, agar calon kepala daerah yang berasal dari aparatur negara tidak membawa jabatan ataupun atribut lembaga dalam kampanye yang mereka lakukan.
"Memasang baliho di mana-mana dengan memakai seragamnya, dengan memakai pangkat dan jabatannya, itu menurut saya sudah mal administrasi," katanya di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
-
Apa fungsi utama baliho? Fungsi utama dari baliho adalah sebagai sarana promosi yang dapat menarik perhatian banyak orang di area yang strategis.
-
Bagaimana cara membuat baliho yang efektif? Berikut adalah beberapa tips agar baliho tampak menarik perhatian dan efektif: 1. Ketahui Tujuan Kampanye: Tentukan tujuan iklan Anda dengan jelas.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Bagaimana baliho menarik perhatian masyarakat? Baliho yang terpasang di tempat umum tentu akan menarik perhatian masyarakat. Dengan ukurannya yang besar, tentu setiap orang bisa melihat dan memperhatikan apa yang terpampang di baliho.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
"Pada dasarnya itu adalah suatu tindakan yang tidak profesional, kalau memang jantan, kalau memang hebat, maju saja dong secara pribadi, bahwa dia TNI, bahwa dia Polri semua orang kan tau, gak perlu dong datang dengan baliho, bawa saya Kapolda apa, bahwa saya Panglima apa, saya gak sebut nama ya, yang jelas anda semua tau," tambah Adrianus.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) guna mengawasi pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu.
"Kita juga harus berbagi peran dengan Bawaslu, kalau kami kan Ombudsman secara umum, sementara Bawaslu menangani secara khusus," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaSelain melaporkan ke Panwaslu, pelanggaran ini juga akan diinformasikan kepada partainya.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaMahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.
Baca Selengkapnya