Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang sidang, Rita Widyasari cerita selama di rutan tidurnya enak kayak di kapal

Jelang sidang, Rita Widyasari cerita selama di rutan tidurnya enak kayak di kapal Rita Widyasari. © Facebook/Rita Widyasari

Merdeka.com - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari mengaku tidak mengalami tekanan apapun selama menjalani masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesaat sebelum sidang dimulai, ia sempat berbagi cerita tentang aktivitasnya di rumah tahanan Klas I Jakarta Timur.

Rita bercerita menghabiskan waktu di Rutan seperti berada di kapal dengan kondisi serba seadanya namun tetap nyaman.

"Tidurnya enak tahu, kayak di kapal, percis," ujar Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).

Dia juga bercerita, selama di Rutan, kerap menghabiskan waktu bersama Miryam S Haryani, terpidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan korupsi proyek e-KTP. Dalam keseharian, imbuh Rita, keduanya saling berbagi tugas, Miryam mencuci piring, Rita bersih-bersih ruangan.

Berkaca dari kasus yang pernah membelit sang ayah, Rita mengaku telah mengikhlaskan penahanan terhadap dirinya.

"Pokoknya asyik-asyik saja lah karena saya sudah pernah pengalaman bapak saya ditahan stres, saya enggak stres bukan enggak stres tapi diikhlaskan. Jadi dibawa enjoy saja," ujarnya.

Seperti diketahui, ada dua kasus yang membuat Rita menjadi tersangka dengan nilai gratifikasi dan suap mencapai Rp 12 miliar lebih. Selain Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak pemberi.

Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Kasus kedua, Rita menerima gratifikasi dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar. Pemberian gratifikasi berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan Rita.

Jumlah total uang yang diterima bakal cagub Kalimantan Timur dari Partai Golkar itu mencapai Rp 12,975 miliar. KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Rita yang namanya disamarkan menggunakan pihak lain.

Selain itu, terdapat empat mobil yang disita oleh KPK, empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW namun dengan nama pihak lain.

Mobil-mobil yang disita di antaranya; Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser. Penyidik KPK menyitanya dari kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas pekerjaan umum.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua RT Dalam Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Polri, Dedi Mulyadi: Mana yang Paling Benar?
Ketua RT Dalam Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Polri, Dedi Mulyadi: Mana yang Paling Benar?

Di persidangan tahun 2016, Pasren mengaku salah satu tersangka bersimpuh meminta agar berbohong di persidangan.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi, Terdakwa Kasus Suap Basarnas Roni Aidil Kutip Perkataan Rasullullah
Baca Pleidoi, Terdakwa Kasus Suap Basarnas Roni Aidil Kutip Perkataan Rasullullah

Roni dan Eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diketahui kenal pertama kali saat ia masih berada di salah satu tim engineering pesawat.

Baca Selengkapnya
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol
Kode-Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung, Pakan Jagung dan Botol

KPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara
Pengakuan Dosa Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Bikin Satu Ruangan Menangis, Pasang Badan Siap Dipenjara

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Tersangka Korupsi PT Timah Helena Lim
Selain Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Tersangka Korupsi PT Timah Helena Lim

Hari ini, crazy rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya