Jelang sidang, Rita Widyasari cerita selama di rutan tidurnya enak kayak di kapal
Merdeka.com - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari mengaku tidak mengalami tekanan apapun selama menjalani masa tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesaat sebelum sidang dimulai, ia sempat berbagi cerita tentang aktivitasnya di rumah tahanan Klas I Jakarta Timur.
Rita bercerita menghabiskan waktu di Rutan seperti berada di kapal dengan kondisi serba seadanya namun tetap nyaman.
"Tidurnya enak tahu, kayak di kapal, percis," ujar Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Apa saja yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu selama kasus dugaan korupsi? 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang berperan sebagai Miranti? Pemeran Miranti di sinetron Takdir Cinta yang Kupilih ini kerap membagikan kesehariannya di akun instagram pribadinya.
Dia juga bercerita, selama di Rutan, kerap menghabiskan waktu bersama Miryam S Haryani, terpidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan korupsi proyek e-KTP. Dalam keseharian, imbuh Rita, keduanya saling berbagi tugas, Miryam mencuci piring, Rita bersih-bersih ruangan.
Berkaca dari kasus yang pernah membelit sang ayah, Rita mengaku telah mengikhlaskan penahanan terhadap dirinya.
"Pokoknya asyik-asyik saja lah karena saya sudah pernah pengalaman bapak saya ditahan stres, saya enggak stres bukan enggak stres tapi diikhlaskan. Jadi dibawa enjoy saja," ujarnya.
Seperti diketahui, ada dua kasus yang membuat Rita menjadi tersangka dengan nilai gratifikasi dan suap mencapai Rp 12 miliar lebih. Selain Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak pemberi.
Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Kasus kedua, Rita menerima gratifikasi dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar. Pemberian gratifikasi berkaitan dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara selama masa jabatan Rita.
Jumlah total uang yang diterima bakal cagub Kalimantan Timur dari Partai Golkar itu mencapai Rp 12,975 miliar. KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Rita yang namanya disamarkan menggunakan pihak lain.
Selain itu, terdapat empat mobil yang disita oleh KPK, empat mobil tersebut diduga berada pada penguasaan RIW namun dengan nama pihak lain.
Mobil-mobil yang disita di antaranya; Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser. Penyidik KPK menyitanya dari kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas pekerjaan umum.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di persidangan tahun 2016, Pasren mengaku salah satu tersangka bersimpuh meminta agar berbohong di persidangan.
Baca SelengkapnyaRoni dan Eks Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diketahui kenal pertama kali saat ia masih berada di salah satu tim engineering pesawat.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaDede Riswanto, saksi kunci kasus Vina akhirnya mengakui bahwa keterangannya adalah palsu.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHari ini, crazy rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnya