Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelaskan Terapi Senyawa Ganja Medis, Ahli Sayangkan Penerapan Terganjal UU Narkotika

Jelaskan Terapi Senyawa Ganja Medis, Ahli Sayangkan Penerapan Terganjal UU Narkotika Peneliti Ganja Musri Musman. Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

Merdeka.com - Peneliti ganja dari Universitas Sylah Kuala Banda Aceh, Musri Musman buka suara terkait beleid yang bisa dikaji ulang Komisi III DPR mengenai persoalan ganja medis. Hal itu disampaikan seiring terpantiknya publik akan aksi Santi Warastuti yang viral karena mendorong legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita cerebral palsy atau lumpuh otak.

"Kita melihat kepedulian kita pada hal ini bersentuhan dengan Pasal 8 UU nomor 35 tahun 2009 (tentang narkotika) yang tidak dapat kita gunakan untuk tujuan medis. Itu tentu yang menjegal para peneliti untuk memanfaatkan ganja ini dalam kapasitasnya menolong sesama," kata Musri saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Ketua Pembina Yayasan Sativa ini lantas bertanya kepada Komisi III DPR jika hasil penelitian ganja yang dikecualikan lewat pasal 7 tidak bisa dipergunakan manfaatnya untuk penderita yang membutuhkan. Seperti pengidap cerebral palsy maka penelitian dianggapnya sia-sia.

"Saran saya, agar mudharat dari pada bahwa dia (ganja) tidak bisa digunakan untuk medis itu diminimumkan atau dikeluarkan dari UU narkotika nomor 35 tahun 2009," tegas dia.

Pria bergelar profesor ini lantas menyarankan, agar tidak mencampur aduk tentang narkotika dengan ganja yang masuk dalam kategori tumbuhan dengan bahan zat sintetik yang berbeda scope, seperti morphin.

"Ini ganja dengan CBD (Cannabidiol) kita larang dia masuk, dan apa sebenarnya di situ? Padahal CBD itu bisa kita manfaatkan (untuk medis)," ujar dia.

Musri berharap dengan penjelasannya terkait ganja medis dapat membuka harapan bagi para pengguna yang membutuhkan dalam urusan medis, salah satunya penderita cerebral palsy di Indonesia.

"InsyaAllah bila diberi pencahayaan kita dapat menanam CBD itu dengan membentuk satuan khusus yang mana bisa menjadi unggul, bukan THC-nya! InsyaAllah diberi kesempatan maka jeritan-jeritan ini akan senyap," dia memungkasi.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

Ahli Jelaskan Cara Kerja Ganja untuk Medis, Bisa Atasi Atasi Lumpuh Otak

Ketua Pembina Yayasan Sativa Profesor Musri Musman angkat bicara terkait hasil kajiannya mengenai ganja medis. Hal itu disampaikan Musri Musman seiring terpantiknya publik akan aksi Santi Warastuti yang viral karena mendorong legalisasi ganja medis untuk anaknya yang menderita cerebral palsy atau lumpuh otak.

Musri menjelaskan, ganja medis melalui CBD oil yang merupakan senyawa nonintoksikasi yang diekstrak dari tanaman ganja (Cannabis sativa) memang dapat menangani cerebral palsy. Hal itu dikarenakan saraf CB1 yang berasal dari selebrum yaitu otak mampu bekerja bersama CB2 dalam saraf tepi.

"Apakah CBD dapat menangani cerebral palsy? iya! (CBD) akan memberi asupan sinyal (ke otak penderita) agar berjalan sesuai," kata Musri saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Musri yang juga seorang peneliti ganja dari Universitas Sylah Kuala Banda Aceh, ini melanjutkan, cara kerja minyak CBD (Cannabidiol) adalah dengan bertindak pada bagian otak manusia. Di mana keuntungannya adalah dengan mengembangkan sistem otak penderita cerebral palsy dengan kadar yang disesuaikan.

"Apakah CBD dapat menanggulangi cerebral palsy dalam bentuk yang sudah sendiri atau bersama karena memiliki konsentrasi tertentu? berapa besar konsentrasi yang dibutuhkan itu? sangat tergantung, pertama dari tubuh orang tersebut," jelas Musri.

Musri memastikan, tingkat konsentrasi yang diberikan berkisar dari 300 miligram hingga 1.500 miligram tidak akan membuat penggunanya mengalami adiksi. Selain itu, takaran dari pemberiannya juga sudah disesuaikan dengan kadar harian penderita cerebral palsy.

"Sudah ditemukan bukti bahwa pemberian 300 miligram hingga 600 miligram per hari si penderita cerebral palsy tidak mendatangkan mabuk, tidak membahayakan, tidak menunjukkan adiksi. Karena sebesar-besarnya yang dapat digunakan yaitu 1.500 miligram per hari untuk penderita cerebral palsy," Musri menutup.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO

Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Ulama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur & Tak Bisa Dilarang
VIDEO: Tegas Ulama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur & Tak Bisa Dilarang

Ulama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur dan Tak Bisa Dilarang

Baca Selengkapnya
Mengenal Kratom, Tanaman Mirip Efek Narkoba yang Sedang Dibahas Jokowi
Mengenal Kratom, Tanaman Mirip Efek Narkoba yang Sedang Dibahas Jokowi

Efek samping dari penggunaan kratom cukup membahayakan bila tidak sesuai takaran.

Baca Selengkapnya
Pengasuh yang Cekoki Bayi Pakai Obat Penggemuk Badan Hingga Alami Gangguan Hormon jadi Tersangka!
Pengasuh yang Cekoki Bayi Pakai Obat Penggemuk Badan Hingga Alami Gangguan Hormon jadi Tersangka!

Dalam kasus ini, N juga dijerat dengan pasal berlapis yakni berkaitan dengan UU PKDRT dan UU Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Daun Kratom, Benarkah Miliki Manfaat atau Sepenuhnya Bahaya Seperti Narkotika?
Mengenal Daun Kratom, Benarkah Miliki Manfaat atau Sepenuhnya Bahaya Seperti Narkotika?

Daun kratom tengah menjadi pembicaraan karena disebut memiliki efek menenangkan.

Baca Selengkapnya
133 Orang Direhabilitasi BNN Akibat Konsumsi Tanaman Kratom, Ini Efek Sampingnya Bagi Tubuh
133 Orang Direhabilitasi BNN Akibat Konsumsi Tanaman Kratom, Ini Efek Sampingnya Bagi Tubuh

BNN meminta agar tanaman kratom tetap tidak digunakan oleh masyarakat selama masa riset.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Ganja Medis, Ini Jawaban Anies
Ditanya soal Ganja Medis, Ini Jawaban Anies

Dalam salah satu sesi, Anies ditanya sikap politiknya soal Ganja Medis.

Baca Selengkapnya
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja
60 Siswa SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Makan Permen Ganja

Anak-anak ini mengalami muntah dan halusinasi. Penjual permen belum ditangkap.

Baca Selengkapnya
Anak 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin hingga Bikin Putus Sekolah, Ini Respons Bupati
Anak 12 Tahun di Purwakarta Kecanduan Aroma Bensin hingga Bikin Putus Sekolah, Ini Respons Bupati

Anak SD di Purwakarta memiliki kebiasaan menghirup bensin dari sejak pandemi hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid
Jadi Modus Narkotika Baru, Polisi Diminta Gandeng Pengusaha dan Asosiasi Awasi Penyebaran Ganja Liquid

Sahroni juga ingin pihak kepolisian turut mengungkap peran bandar dan pengedar di balik narkoba jenis baru ini.

Baca Selengkapnya