Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jihad bareng KPK buat berantas korupsi di Indonesia

Jihad bareng KPK buat berantas korupsi di Indonesia Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembuatan Pansus Hak Angket dilakukan DPR dianggap bakal memperlemah kinerja KPK ke depan. Kondisi ini membuat KPK banjir dukungan. Bahkan masyarakat diminta berjihad bersama lembaga antikorupsi tersebut untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Komitmen itu diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Aqil Said Siradj. Dia memastikan para masyarakat NU telah bersatu untuk berperang melawan korupsi bersama KPK. Terutama melawan serangan dari berbagai pihak dalam tindak pidana korupsi.

"NU sudah ada kesepakatan dengan KPK untuk mengadakan jihad melawan korupsi. Kami memberikan dukungan moral pada KPK yang sedang terdesak, sedang banyak dikelitikin banyak dianggap tidak perlu atau kurang berfungsi," kata Said di Gedung KPK, Selasa kemarin.

Orang lain juga bertanya?

Dia menilai KPK sejauh ini masih diperlukan dalam upaya memberantas korupsi. Ini dikarenakan belum maksimalnya kinerja Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga menjadi alasan penting eksistensi KPK masih perlu dipertahankan.

Dukungan juga hadir dari para guru besar universitas seluruh Indonesia mengatasnamakan Guru Besar Antikorupsi. Mereka bahkan telah menemui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Adapun guru besar tergabung, di antaranya Riris Sarumpaet dari Universitas Indonesia, Mayling Oey dari Universitas Indonesia, Asep Saefudin dari Institut Pertanian Bogor, dan Sulistiono dari Institut Pertanian Bogor.

Menurut Asep Saefudin, Guru Besar Antikorupsi menolak upaya pelemahan terhadap KPK melalui hak angket. KPK masih diperlukan untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

"Kalau ada upaya-upaya untuk pelemahan KPK ya kami sebagai forum pendidik tentunya sangat tidak setuju. Karena apa? Korupsi ini kan penyakit kronis yang harus distop (dihentikan)," tegas Asep sebelum beraudiensi.

Asep menyayangkan sikap DPR yang masih melayangkan hak angket KPK. Jika hak angket ini tidak segera dihentikan, maka diyakini akan mencederai lembaga antirasuah tersebut.

"Yang kita pahami bahwa hak angket itu selain cacat kelembagaan, cacat prosedur dan juga cacat metodologi. Sehingga kalau diteruskan akan ada cacat hasil. Nah kalau sudah jelas cacat hasil, sebaiknya dari sekarang pun tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.

Meski begitu, KPK juga tetap mendapat kritik. Ahli Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra diundang Pansus Hak Angket KPK ke DPR. Yusril dibutuhkan untuk memberikan masukan dari aspek kelembagaan mengenai kedudukan KPK dalam struktur Ketatanegaraan RI.

Dalam pandangannya, lembaga antikorupsi itu dibentuk dari undang-undang (UU). Sehingga perlu dievaluasi sejauh mana KPK telah menjalankan aturan. Untuk itu DPR bisa memberi angket untuk mengetahui sejauh mana KPK menjalankan tugasnya.

"Kalau kita ketahui KPK dibentuk dengan UU sampai sejauh mana UU KPK itu telah dilaksanakan dalam ,praktik kalau DPR merasa perlu untuk melakukan angket, ya DPR bisa melakukan itu," ujar Yusril di Gedung KK-I DPR, Senayan, Senin pekan ini.

Dia menyarankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gugatan ke pengadilan jika tak menerima dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

"Saya sudah lama menyarankan itu ke KPK, kalau mereka tidak dapat menerima keputusan DPR untuk membentuk Pansus Angket yang menyelidiki KPK ini, mereka bisa melakukan perlawanan secara hukum, sebab ini merupakan suatu keputusan institusi yang tidak bisa batal demi hukum, tapi harus dibatalkan kalau sekiranya ada pihak yang mengatakan itu tidak sah," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden
Tim Hukum AMIN: Pemberantasan Korupsi Butuh Political Will Presiden

Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas
Mahfud: Para Koruptor Hati-Hati, Menang Pilpres akan Kami Libas

Korupsi yang masih merajalela sudah mencoreng nama Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji
KPK Beri 48 Rekomendasi ke Menag Yaqut, Tutup Celah Korupsi di Penyelenggaraan Haji

Pada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Said Abdullah Harap Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029 Dapat Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Said Abdullah mengingatkan agar pimpinan dan dewas KPK yang akan terpilih dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029
Ini Pesan KPK untuk Anggota DPR Periode 2024-2029

RUU Perampasan Aset sempat jalan di tempat pada Komisi III DPR periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda

Sebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK
Perbaiki IPK Indonesia, Tom Lembong Sebut AMIN Bakal Kembalikan Independen KPK

“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung
Muhammadiyah Dukung Aksi ‘Bersih-Bersih’ Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.

Baca Selengkapnya