Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika ada tersangka kasus Mirna, polisi buka-bukaan di praperadilan

Jika ada tersangka kasus Mirna, polisi buka-bukaan di praperadilan konpers kasus mirna. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sudah berulang kali Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyatakan bukti kematian Mirna sudah lengkap. Tapi hingga kini, belum ada penetapan tersangka.

Saat dicecar wartawan, Krishna berdalih tak mau bicara banyak terkait perkembangan kasus Mirna untuk mencegah polemik di sejumlah media.

"Sekarang kita bicara proses. Kalau mengenai itu (data dan rincian) itu substansi di pengadilan," kata Krishna si Polda Metro Jaya, Rabu (27/1).

Krishna mengungkapkan, kalau pun ada penetapan tersangka, pihaknya tidak akan mau bicara alasannya.

"Kalau ditunjukkan di praperadilan kami akan buka di praperadilan. Semua agar tidak ada perdebatan di media masa yang nantinya menimbulkan polemik," jelasnya.

Dia kembali menegaskan masih terus mendalami sampai akhirnya nanti tersangka akan diproses di pengadilan. "Karena tetap saja apa yang kami lakukan tidak bernilai kalau tidak didukung keterangan ahli. Misalnya barang bukti ini nilainya 0, tapi kalau kita sandingkan dengan keterangan ahli nilainya jadi 3. Nah itulah yang kami lakukan," paparnya.

"Itulah makanya kemarin supaya apa yang kami miliki punya nilai, makanya kami melakukan pemeriksaan. Untuk barang buktinya apa, kami tidak bisa sebutkan di sini. Tapi yang jelas kami dan jaksa kalau ahlinya betul berbicara tentang kasus ini," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Propam Irwasum Turun Tangan Kasus Vina, Kabareskrim Buka Peluang Periksa Penyidik Polda
VIDEO: Propam Irwasum Turun Tangan Kasus Vina, Kabareskrim Buka Peluang Periksa Penyidik Polda

Komjen Wahyu Widada tidak menampik hal itu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap penyidik yang menangani perkara

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
Nawawi Larang KPK Umumkan Tersangka Sebelum Konpers: Jangan Keceplosan Ngomong Timbulkan Polemik
Nawawi Larang KPK Umumkan Tersangka Sebelum Konpers: Jangan Keceplosan Ngomong Timbulkan Polemik

Nawawi menjelaskan pengumuman tersangka bagi pelaku tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan sembarangan.

Baca Selengkapnya