Jika Din Minimi diberi amnesti, Kapolri sebut ada ketidakadilan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum mengambil sikap terkait rencana Presiden Joko Widodo memberikan pengampunan atau amnesti kepada pentolan kelompok bersenjata Aceh, Nurdin Ismail alias Din Minimi. Kapolri beralasan masih memverifikasi data kejahatan dari 120 anggota kelompok Din Minimi.
"Harus kita cek dulu, kita cek apakah yang 120 itu GAM semua, terus dari 120 kita cek adakah yang melakukan tindak pidana. Kita lagi penelitian sehingga belum diambil keputusan (amnesti)," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1).
Meski begitu Badrodin merasa keberatan jika kelompok Din Minimi diampuni. Pertimbangannya soal ketidakadilan di masyarakat jika pelaku pidana diberi pengampunan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
"Amnesti itu kan pengampunan, artinya dia melakukan tindak pidana lalu diampuni. Artinya ada ketidakadilan yang tercipta di masyarakat," ujar dia.
"Gimana? Semua ada dasar hukumnya, pemberian amnesti, abolisi dan garasi. Ada pertimbangan hukumnya," tambah dia.
Badrodin menjelaskan perbedaan antara amnesti, abolisi dan grasi. Amnesti merupakan penghapusan perbuatan hukum atau tindak pidana. Sementara abolisi bukan tindak pidananya yang dihapuskan melainkan penuntutannya. Artinya, polisi masih bisa memproses penyidikan sampai ke Kejaksaan. Sedangkan grasi, pengampunan yang dilakukan terhadap seseorang meskipun proses hukum sudah inkracht.
"Semuanya tentu itu ada persyaratannya. Itu memenuhi syarat atau tidak," tegas dia.
"Kita belum bisa ambil keputusan karena memang kami lagi verifikasi. Bagaimana kami bisa menjawab kalau itu saja belum selesai," ucap Badrodin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPesan Ketua KPK Sementara ke Anak Buah: Giat di Lapangan Hold Saja, Kita Sedang Tidak Baik
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya