Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly: HTI sudah bubar enggak punya legal standing ajukan gugatan ke MK

Jimly: HTI sudah bubar enggak punya legal standing ajukan gugatan ke MK

Merdeka.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengancam akan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) disahkan menjadi undang-undang. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru bicara HTI, Ismail Yusanto pada Rabu (25/10).

Menanggapi itu, Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie mengatakan HTI tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan judicial review UU ke MK.

"Dia kan sudah bubar, sudah enggak punya legal standing," tegas Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/10).

Meski demikian, Jimly menilai gugatan judicial review UU Ormas bisa saja dilakukan ormas lain selain HTI. Seperti apa proses gugatan dan hasilnya akan diserahkan sepenuhnya kepada MK.

"Kita tunggu saja apa putusan MK-nya," ujar dia.

Mantan Ketua MK ini menambahkan, sebaiknya sejumlah pihak menghormati keputusan DPR yang mengesahkan Perppu Ormas menjadi UU. UU Ormas dipandang sejalan dengan konstitusi yang berdiri tegak di negeri ini.

"Sampai sekarang ini masih sah dan konstitusional. Dan sebentar lagi presiden mengesahkan," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK
Jimly Asshiddiqie Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua Majelis Kehormatan MK

Jimly menyatakan tak lagi mencalonkan diri menjadi anggota DPD, sehingga yakin tak akan ada konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya
Penyebab Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK
Penyebab Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK pada Jumat (10/11) siang.

Baca Selengkapnya
Ganjar Yakin MKMK Bakal Netral, Ini Alasannya
Ganjar Yakin MKMK Bakal Netral, Ini Alasannya

Ganjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.

Baca Selengkapnya