Jimly: Tak boleh ada satu pun pelanggaran HAM tidak diselesaikan!
Merdeka.com - Ketua Dewan Penasihat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa kasus kekerasan masa lalu harus dilihat dari perspektif korban agar tercapai cara penyelesaian lebih ramah. Perspektif dari dua sudut pandang, yakni perspektif korban dan pelaku menurutnya justru tak membawa kejelasan.
"Pendekatan ekonomi sosial dan budaya (Ekosob) dan perspektif korban ini bagus sekali. Dengan begitu masalah bisa diselesaikan. Kalau dengan cara sipil dan politik ditakutkan akan menimbulkan ketegangan," kata Jimly dalam sambutannya di Wisma Antara, Rabu (26/10).
Jimly menilai pendekatan Ekosob ini tak mengesankan amarah dan upaya pembalasan. Selain itu dia juga menginginkan semua kasus pelanggaran HAM di Indonesia dapat diselesaikan. "Tidak boleh ada satu pun pelanggaran HAM yang tidak diselesaikan," ujarnya.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), I Nyoman Shuida mengungkapkan bahwa pendekatan Ekosob dapat mengubah pola pikir korban kekerasan, dan pada akhirnya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang terpinggirkan secara sosial.
"Mereka yang menjadi target program tersebut adalah anak remaja yang masih rentan, masyarakat adat, penganut agama leluhur yang mengalami diskriminasi, korban pelanggaran HAM masa lalu, penyandang disabilitas, dan Waria," tuturnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.
Baca SelengkapnyaJimmly menyayangkan aksi premanisme pembubaran diskusi di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca SelengkapnyaJimly berbicara mengenai etika yang saat ini terus menjadi sorotan publik
Baca SelengkapnyaMantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.
Baca SelengkapnyaSejumlah masalah hakim yang diungkap dalam sidang etik para hakim Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaJimmly enggan berpihak, karena antara Arsjad dan Anindya dekat dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, jawaban Ganjar kurang komprehensif. Karena masalahnya cukup kompleks.
Baca Selengkapnya