Jokowi didesak segera selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu
Merdeka.com - Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) menegaskan penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu harus segera dituntaskan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak berani bertindak tegas dalam selesaikan masalah ini.
"Kita perlu keberanian mencari kebenaran. Saya sepakat wacana digulirkan Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM masa lalu sangat penting," ujar Aktivis Kontras, Usman Hamid di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/5).
Dalam acara diskusi bertajuk Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, Tugas Kebangsaan Yang Harus Dituntaskan, pihaknya juga meminta Jokowi bersikap tegas kepada anak buahnya. Sebab, masih banyak bawahan Jokowi menentang rencana pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Keberanian ini termasuk keberanian menegakkan hukum. Keberanian Presiden Jokowi menindak menterinya yang tidak sejalan dengan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ucap Hamid.
Lanjut Hamid, penuntasan kasus masa lalu ini menjadi barometer ketegasan sikap Presiden Jokowi terhadap kepemimpinannya. "Di situ presiden Jokowi di uji keberaniannya," tegasnya.
Aktivis Kontras lainnya, Yati Andrian, menambahkan, penyelesaian pelanggaran berat menjadi sebuah pekerjaan rumah bangsa Indonesia. Dia merasa perlu adanya penyelesaian untuk membenahi bangsa menjadi lebih baik ke depannya.
"Karena bangsa yang baik adalah mau belajar dari masa lalu. Bangsa yang baik mau memperbaiki masa lalu. Pelanggaran berat masa lalu menjadi pelajaran. Kita punya tekad memperbaiki masa depan dengan tiga cara, yakni hukum, sosial dan politik," papar Yati.
Yati menuturkan, tiga cara tadi bisa dijalankan Jokowi untuk menyelesaikan sebuah konflik dan pelbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
"Tidak ada lagi keraguan dari presiden, karena sudah ada modal hukum, sosial dan politik. Kita juga punya TAP MPR untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu dan penyalahgunaan kekuasan pada saat itu juga harus diselesaikan," tegasnya.
Jokowi, kata Yati, harus punya ketegasan. Sehingga proses hukum guna keadilan keluarga korban HAM masa lalu dapat diselesaikan.
Sedangkan modal sosial, menurut Yati, banyak orang memiliki kapasitas dan kredibilitas atau saksi sejarah terhadap pelbagai kasus masa lalu. Sehingga mereka bisa dijadikan rujukan pemerintah mengetahui sejarah sesungguhnya. "Mereka siap mendorong pelanggaran berat di masa lalu," kata Yati.
Yati menambahkan, cara ketiga dengan modal politik. Artinya, banyaknya dukungan partai politik kepada pemerintahan Jokowi menjadi peluang untuk mendukung penuntasan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.
"Harusnya Jokowi jeli dengan begitu banyak dukungan parpol di parlemen. Sesuai Nawacita yang dirumuskan. Dengan menggunakan tiga modal itu diharapkan bisa menyelesaikan konflik masalah lalu," paparnya.
Penolakan penuntasan pelanggaran HAM masa lalu, diyakini merupakan tindakan segelintir orang. Diduga mereka yang lakukan penolakan masih memiliki trauma terhadap konflik masa lalu.
"Soal penolakan itu hanya segelintir orang bukan presentasi dari masyarakat keseluruhan," pungkasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKepemimpinan Presiden Joko Widodo selama dua periode mendapat sorotan dari dunia internasional.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan Kapolri agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaDua periode Presiden Jokowi memimpin negeri mendapat sorotan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto pun mencontohkan soal data impor beras karena terbukti tahun ini harus impor 6 juta.
Baca Selengkapnya