Jokowi Kirim 7 Nama Calon Anggota KY Periode 2020-2024 ke DPR
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR terkait 7 nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2024. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat bernomor R.41.pres.10 2020 diteken pada 5 Oktober 2020 sudah diterima oleh Sekjen DPR.
"Bapak presiden dengan surat nomor R.41.pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR. Surpres ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada tanggal 6 Oktober yang lalu," kata Pratikno dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/10).
Pratikno menjelaskan, 7 nama calon tersebut adalah hasil dari seleksi yang dilakukan pansel KY dari Maret 2020 hingga 28 September. Pihak pansel pun langsung memberikan nama-nama tersebut kepada Jokowi.
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Apa saja hasil seleksi PPPK 2024? Bagi peserta yang dinyatakan lolos administrasi PPPK 2024 akan mengikuti seleksi kompetensi.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang berhasil lolos seleksi? Akun Instagram resmi penerimaan_polri_polda_banten membagikan kisah seorang pemuda yang lolos seleksi menjadi anggota Polri.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada memilih beberapa posisi penting yang mencakup: 1. Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Bupati dan Wakil Bupati, 3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
"Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses yang panjang pada tanggal 28 September 2020," ungkap Pratikno.
Ini 7 Calon Anggota KY
Selanjutnya dengan diterima surat tersebut, Pratikno berharap, DPR segera membahas. Serta menindaklanjuti terkait hal tersebut.
"DPR, kami sangat berharap kepada ibu Ketua bapak bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," ungkap Pratikno.
Berikut 7 nama calon anggota KY :
Mewakili Unsur Mantan Hakim :1. Doktor Joko Sasmito SH MH2. drs M Taufik Hz, Mhi.
Mewakili unsur praktisi hukum :1.Sukma Violetta SH LLM2. Bin Ziyad Khadafi SH LLM Phd.
Mewakili unsur akademisi hukum :1.Profesor Amzulian Rifai2.Profesor Doktor Mukti Fajar Nur Dewata SH m.hum.
Anggota masyarakat :1.Dr Siti Nurjanah SH MH. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca Selengkapnya20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaNantinya, ada lima calon dewan pengawas yang akan dipilih untuk dilantik oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.
Baca SelengkapnyaJokowi meneken daftar capim dan dewas KPK pada Senin (14/10) kemarin.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaNama-nama itu ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaSepuluh nama sebelumnya sudah diserahkan ke pemerintah era Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya