Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Pengusutan Kasus Korupsi Besar dan Pelanggaran HAM
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mengawal penuntasan kasus korupsi besar. Jokowi ingin pemberantasan korupsi di berbagai sektor dapat lebih efektif ke depannya.
"Karena banyak sekali (kasus korupsi) yang besar-besar belum terjamah. Dan saya diminta ikut mengawal pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh," kata Mahfud usai menghadap Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).
Selain itu, Mahfud juga diminta untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Menurut dia, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dapat dilakukan dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa saja yang perlu diampuni untuk mencapai perdamaian dengan masa lalu? Kamu perlu memaafkan diri sendiri dan orang lain yang terlibat dalam masa lalu yang kelam.
-
Apa yang Mahfud lakukan setelah Pilpres 2024? 'Karena kontestasi sudah selesai, pilpres sudah selesai, saya melakukan normalisasi kehidupan karena sekarang sudah tidak ada lagi, saya hadir lagi ke UB hari ini dan untuk seterusnya, setiap diundang, asal tidak berbenturan pasti datang, pasti datang,' ujar Mahfud
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
Adapun RUU KKR menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020. RUU KKR ini diyakini dapat menyelesaikan persoalan HAM yang mandek.
"Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet, karena sudah belasan tahun reformasi kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah telah memetakan masalah-masalah pelanggaran HAM masa lalu yang sebagiannya sudah diadili. Dia menuturkan ada banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap sebab pelaku maupun korban serta saksi-saksi sudah tidak ada.
"Bagaimana misalnya kalau diminta visum atas korban tahun 84? Siapa yang mau visum? Petrus (penembak misterius) itu, kan itu sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku. Seperti itu yang akan diselesaikan," ujarnya.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaMahfud sesumbar bahwa penuntasan kasus HAM di bawah kepemimpinan mendapat pujian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menemui Mahfud MD di kediaman Taman Patra, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSuasana Tabrak Prof, acara calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD yang digelar di Provinsi Lampung, riuh
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan rencana pengunduran diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam telah mendapatkan restu dari Megawati.
Baca SelengkapnyaJika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah permasalahan bangsa tuntas.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD mengungkap pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika memilihnya sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo dan Mahfud MD berdiskusi tentang antikorupsi sejak puluhan tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Presiden Jokowi tidak memiliki political will tentang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md meminta agar kasus pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diusut tuntas.
Baca Selengkapnya