Jokowi Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Garuda Urusan Polisi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar banyak terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pramugari Garuda Indonesia. Jokowi menyebut masalah ini bukan lagi ranah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melainkan menjadi urusan polisi.
"Itu bukan urusannya BUMN lagi. Udah seperti Itu urusannya polisi," kata Jokowi usai meninjau pembangunan proyek LRT Jabodebek, Kamis (12/11).
Tanggapan Erick Thohir Soal Dugaan Pelecehan Seksual di Garuda
-
Siapa yang menjadi pramugari pesawat kepresidenan? Belakangan, ia bahkan dipilih untuk menjadi pramugari pesawat kepresidenan Republik Indonesia, yang seringkali membawa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta sejumlah menteri dalam tugas-tugas antar pulau dan negara.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Pesawat apa yang Prabowo naiki? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya menyinggung soal pelecehan seksual di lingkungan BUMN. Erick memastikan pegawai perempuan di BUMN tidak mengalami pelecehan.
"Ke depan saya rasa nanti awal tahun kita juga akan memastikan 'sexual arrashment' kepada pegawai perempuan di BUMN itu harus benar-benar kita tingkatkan, tidak boleh kaum perempuan itu mohon maaf dijadikan ya hal-hal yang tidak baik lah," kata Erick dikutip Antara, Rabu (11/12).
Erick menyampaikan hal tersebut pasca beredarnya cuitan di Twitter dari akun @digeeembok yang menyebut sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia sengaja memanfaatkan para pramugari perusahaan BUMN tersebut.
"Gerombolan Ari Akshara, Heri Akhyar dan Roni Eka Mirsa adalah TRIO LENDIR. Roni Eka Mirsa adalah 'PROVIDER' paham banget manfaatin celah Pramugari untuk jadi santapan direktur atau setoran ke Pejabat," tulis akun @digeeembok.
Akun @digeeembok juga menulis bahwa Vice President (VP) Cabin Crew Garuda Indonesia, Roni Eka Mirsa sebagai germo.
"Saya rasa dominasi di BUMN juga sangat kental dengan pria, kalau ini kan juga bagian dari perlindungan hukum juga buat pegawai pegawai wanita, apalagi kita sekarang banyak sekali menteri-menteri dari wanita," tambah Erick.
Sedangkan pejabat-pejabat yang terbukti melecehkan pegawai perempuan pun bisa saja diberhentikan. "Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajarin, bisa diberhentikan, apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada 'sexual harrashment' itu," ungkap Erick.
Namun Erick mengaku untuk proses hukum terhadap perbuatan amoral itu bukan kewenangannya.
"Kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain yaitu mungkin di kepolisian. Kalau saya kan lebih korporasi, sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan pimpinan yang tidak baiklah," tambah Erick.
Siber Polda Metro Jaya Dilibatkan Usut Pelaporan Petinggi Garuda
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turun tangan mengusut dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh admin twitter @digeeembok.
Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melaporkan akun media sosial @digeeembok ke polisi pada 6 Desember 2019. Akun tersebut dilaporkan ke polisi lantaran menuding Roni Eka sebagai germo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polres Bandara yang menangani kasus tersebut sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Sudah ada komunikasi. Nanti Polda Metro akan membackup kasus tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Kamis (12/12).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho, mengaku telah memeriksa Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa. Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti aduan yang dibuat Roni Eka Mirsa terkait akun Twitter @digeeembok.
"Betul sudah kami mintai klarifikasi," kata Alexander kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Alex menyebut, Roni Eka Mirsa dimintai keterangan pada Senin, 9 Desember 2019 kemarin.
"Dalam ranah penyidikan kami periksa dulu dari sisi pelapornya," ucap Alexander.
Kepolisian masih memproses laporan tersebut. Alex mengatakan, tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya.
"Laporan, kan, tentang pencemaran nama baik," ujar Alex.
Reporter: Lizsa Egeham dan Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Soal Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi: Presiden Tidak Mau Mengadu
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan, secara keseluruhan Papua dalam situasi aman.
Baca SelengkapnyaBerbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaIbu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan amanat undang-undang yang mesti dijalankan.
Baca Selengkapnyaaporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Baca Selengkapnya