Jokowi Sebut Kasus Novel Mengarah Kesimpulan, Polisi Malah Jelaskan Proses Penyidikan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk secepatnya mengumumkan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Instruksi Jokowi itu berkaca dari laporan Kapolri yang menyebut ada temuan signifikan terkait investigasi kasus Novel.
Temuan itu dilaporkan Kapolri Jenderal Idham Azis saat dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Senin (9/12). Apa kesimpulan yang disampaikan ke Jokowi?
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, Kapolri membeberkan kerja tim untuk mencari pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan mata kiri Novel Baswedan rusak.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
Kepada awak media, Argo menjelaskan panjang lebar. Namun hanya sebatas proses penyelidikan yang dilakukan polisi. Tidak menjelaskan mengenai kesimpulan yang didapat penyidik, seperti yang dilaporkan Kapolri kepada Jokowi.
Argo menuturkan, dalam mengungkap kasus ini penyidik menggunakan dua metode yakni Induktif dan Deduktif. Dalam kasus ini, metode induktif yang telah dilakukan diantaranya menyisir lokasi dan memeriksa keterangan dari 73 saksi.
"Tentunya saksi inilah yang sudah dievaluasi satu persatu keterangannya seperti apa. Dan kemudian berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan di sana," ucap Argo di Mabes Polri, Selasa (10/12).
Argo menerangkan, penyidik juga telah menganalisa beberapa petunjuk seperti DVR CCTV. Bukti itu telah dikirim ke Australia.
"Tentunya kita sudah mengirimkan DVR CCTV ke luar negeri sebagai pembanding. Hasil keterangan kepolisian Australia gambarnya agak buram tapi kita tidak hanya terpaku dari itu saja karena CCTV merupakan bukti petunjuk. Masih ada bukti lain seperti keterangan saksi, ahli dan bukti lain," ucap dia.
Selain itu, penyidik juga mendata toko kimia yang berada di dekat lokasi kejadian. Kemudian, menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku.
"Tentunya partisipasi masyarakat yang kita tunggu," katanya.
Argo mengklaim, penyidik KPK juga dilibatkan dalam pengusutan kasus ini.
"Jadi kita transparan kepada KPK tidak ada yang ditutupi dan kita kerja keras mudah-mudahan apa yang menjadi doa kita bersama mudah mudahan mengungkap siapa pelakunya," ucap dia.
Ajak Doa Bersama
Selain mengajak keterlibatan masyarakat, Argo juga menyerukan kepada masyarakat untuk berdoa bersama agar kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel segera terungkap. Pernyataan Argo ini menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo agar kasus Novel Baswedan diungkap dalam hitungan hari.
"Nanti kita doa bersama lah. Mudah-mudahan penyidik nanti ada waktu akan menyampaikan penyidikan tersebut," kata Argo.
Argo menaruh harapan besar kepada penyidik. Ia pun percaya bahwa kasus ini akan segera tuntas.
"Tentunya mudahan-mudahan dengan kerja keras penyidik Polda Metro dibantu oleh Mabes Polri mudah-mudahan tidak berapa lama kita bisa menyampaikan nanti apa yang sudah dilakukan oleh penyidik," tutupnya.
Perintah Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk secepatnya mengumumkan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Menurut dia, ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus Novel.
"Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," kata Jokowi di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (10/12).
Jokowi telah memanggil Idham Azis ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 9 Desember 2019 untuk menagih perkembangan kasus Novel. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi memberi tenggat waktu ke Idham, namun dia memerintahkan agar penyerang Novel diungkap dalam hitungan hari.
"Tanya langsung ke Kapolri. Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke Kapolri," tegas dia.
Terkait temuan baru yang disampaikan Idham, Jokowi enggan mengungkapkannya. Dia meminta agar awak media menanyakan langsung ke Idham Azis.
"Tanya langsung Kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," ucap Jokowi.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaRocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca Selengkapnya