Jokowi Tegaskan Karantina Wilayah Kewenangan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 segera mengatur kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Jokowi imbau agar physical sosial dilakukan dengan tegas serta lebih disiplin untuk menghindari semakin meluasnya wabah corona.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Senin (30/3).
Untuk menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Jokowi minta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas. Sehingga panduan dari Provinsi, Kabupaten dan kota bisa dilaksanakan.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan karantina kesehatan termasuk karantina wilayah ada keputusan Pemerintah Pusat. Daerah tidak bisa memutuskan hal tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," ungkap Jokowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca SelengkapnyaJokowi menyinggung bahwa anggaran tersebut banyak digunakan untuk hibah-hibah yang arahnya ke politik.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahkan, gubernur adalah ujung tombak penyambung antara daerah dan pusat, serta sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.
Baca SelengkapnyaJokowi dalam arahannya menegaskan Istana Garuda IKN tidak ada bau kolonial Belanda
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak akan diselenggarakan pada 27 November 2024
Baca SelengkapnyaBarantin merupakan peleburan 3 lembaga di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta fungsi Pengawasan KSDAE Kementerian LHK.
Baca SelengkapnyaTugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca SelengkapnyaDewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.
Baca Selengkapnya