Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Teken Perpres Tata Kelola Dana Abadi Bidang Pendidikan

Jokowi Teken Perpres Tata Kelola Dana Abadi Bidang Pendidikan Presiden Joko Widodo Lantik Anggota Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara, Jakarta. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111/2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Dalam Perpres tersebut dijelaskan untuk mengelola dana abadi pendidikan yang berasal dari dana pengembangan pendidikan nasional yang dialokasikan berdasarkan undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan.

"Guna memenuhi perkembangan alokasi anggaran pendidikan termasuk dana abadi di bidang pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud perlu mengatur kembali ketentuan mengenai dana abadi di bidang pendidikan," dalam Perpres tersebut dikutip merdeka.com, Sabtu (18/12).

Perpres yang diteken Jokowi pada 15 Desember 2021 tersebut dijelaskan dana abadi di bidang pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Dana Abadi pendidikan adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi termasuk dana pengembangan pendidikan nasional yang berasal dari alokasi anggaran pendidikan tahun-tahun sebelumnya.

"Hasil kelolaannya digunakan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren dan pendidikan agama," pada pasal 1.

Kemudian, dana abadi di bidang pendidikan terdiri dari dana pendidikan, penelitian, kebudayaan dan perguruan tinggi. Selanjutnya sumber dana abadi terebut mencakup anggaran pendapatan dan belanja negara, investasi, sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, Jokowi membentuk dewan penyantun untuk memberikan arah dan kebijakan strategi. Sementara itu ketua dewan penyantun merangkap anggota didapuk oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Setelah itu Menteri Keuangan Sri Mulyani didapuk menjadi wakil dewan penyantun. Lalu disusul Mendikbud-Ristek Nadiem Makariem, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko sebagai anggota.

"Dewan penyantun memberikan arahan terkait kebijakan strategis dalam program layanan dan penerima manfaat hasil pengembangan Dana Abadi di Bidang Pendidikan," seperti dikutip dari Pasal 5.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024

Gibran menyampaikan dana abadi pesantren, akan menjadi salah satu program unggulan yang akan diprioritaskan.

Baca Selengkapnya
Tahun 2024 Jokowi Siapkan Anggaran Rp660 Triliun untuk Pendidikan dan Peningkatan SDM
Tahun 2024 Jokowi Siapkan Anggaran Rp660 Triliun untuk Pendidikan dan Peningkatan SDM

Besaran angka itu setara dengan 20 persen dsri postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021

Program tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Perpres Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, Begini Isi Lengkapnya
Jokowi Teken Perpres Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, Begini Isi Lengkapnya

Aturan ini dibuat untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN

Dua program tersebut sudah ada di era masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru
Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Jokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.

Baca Selengkapnya
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi
Hasil Rapat DPR: Anggaran Pendidikan Belum Sesuai Konstitusi, Alokasi ke Dana Desa Tanpa Evaluasi

Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
FOTO: Disaksikan Prabowo, Jokowi Pidato RAPBN Singgung Keberlanjutan Pembangunan IKN hingga Makan Bergizi Gratis
FOTO: Disaksikan Prabowo, Jokowi Pidato RAPBN Singgung Keberlanjutan Pembangunan IKN hingga Makan Bergizi Gratis

Jokowi memastikan anggaran untuk keberlanjutan pembangunan IKN dan Makan Bergizi Gratis masuk dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP
Rp150 Triliun Masih Mengendap, Pemerintah Berencana Hentikan Anggaran untuk Beasiswa LPDP

Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.

Baca Selengkapnya
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun

Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta McKinsey Benahi Tata Kelola LPDP, Ada Apa?
Sri Mulyani Minta McKinsey Benahi Tata Kelola LPDP, Ada Apa?

Sri Mulyani menilai LPDP memiliki peranan penting dalam menciptakan kualitas SDM Indonesia bisa keluar dari jebakan kelas menengah.

Baca Selengkapnya