JPU Cecar Pinangki Temui Djoko Tjandra Padahal Sudah Tahu Status Buronan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (6/1).
Dalam kesaksiannya, terdakwa Pinangki membeberkan alasan dari Djoko Tjandra yang ingin pulang ke Indonesia, lantaran sudah tidak mendapatkan dukungan politik dari pemerintahan Malaysia. Hal itu disampaikan ketika jaksa menanyakan tentang maksud dan tujuannya bersama Andi Irfan menemui Djoko Tjandra.
Namun ketika ditanya, Pinangki mengaku tidak memiliki kepentingan untuk bertemu Djoko Tjandra. Dia mengatakan bertemu Djoko Tjandra pada 12, 19, 25 November 2019 hanya untuk ingin mengenalkan Anita Kolopaking ke Djoko Tjandra.
-
Bagaimana PDIP menjelaskan tentang tidak diundangnya Jokowi? 'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Hasto mengatakan, PDIP didasarkan pada kekuatan kolektif seluruh anggota mulai dari tingkat anak ranting hingga Satgas Partai. Menurutnya, kekuatan itu menyatu dengan akar rumput.'Karena partai ini didasarkan kepada kekuatan kolektif dari seluruh anggota, dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, satgas partai. Dan itu adalah sumber kekuatan partai yang menyatu dengan akar rumput,' tuturnya.
-
Kenapa Jokowi tidak diundang ke Rakernas PDIP? Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam rapat kerja nasional (rakernas) ke-5 PDIP pada pekan ini. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak ada refleksi khusus dalam rakernas karena ketidakhadiran Jokowi.'Tidak ada refleksi khusus atas tidak adanya Pak Jokowi,' kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
-
Apa tujuan pertemuan PDIP di Bali? 'Hari ini Ibu Megawati akan memimpin langsung konsolidasi PDIP di Bali, di mana seluruh kader partai dihadirkan untuk mengompakkan suatu semangat juang dan kita lihat Bali ini militansinya sangat tinggi.'
-
Kenapa Annisa Pohan hadir di Pestapora? Bersikap Ramah dan Dermawan Annisa Pohan hadir di panggung Pestapora untuk menunjukkan dukungannya kepada SBY.
-
Bagaimana pertemuan mereka? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
-
Kenapa Prabowo bertemu dengan KWI? Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menemui pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk berdiskusi terkait Pemilu 2024 di Gedung KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
"Keberangkatan saya ke Malaysia untuk memperkenalkan pengacara Anita Kolopaking kepada Joko Soegiarto Tjandra bersama dengan Rahmat tanggal 12 November, kemudian bersama Andi Irfan Jaya tanggal 25 November," kata Pinangki.
Namun, ketika ditanya terkait status buronan Djoko Tjandra, Pinangki mengakui dirinya sudah tahu soal status buronan tersebut. Karena, posisinya sebagai jaksa Kasubag Pemantauan Evaluasi di Pembinanaan.
Atas hal tersebut, jaksa kembali mencecar alasan Pinangki menemui Djoko Tjandra. Walaupun tidak menjelaskan secara gamblang alasan pertemuan itu, namun Pinangki mengungkapkan alasan kenapa Djoko Tjandra ingin kembali ke Indonesia. Lantaran sudah tidak didukung oleh pemerintah Malaysia saat ini.
"Mengapa Saudara bersama Rahmat, dan Anita Kolopaking tetap berangkat ke Malaysia padahal terdakwa saat itu jaksa mengetahui status Djoko Tjandra buron?" tanya jaksa.
"Jadi pada awal rencana pemberangkatan kami ke Malaysia itu untuk ketemu Djoko Tjandra, berdasarkan keterangan saudara Rahmat yang sudah kenal Djoko Tjandra lebih dahulu, Djoko Tjandra rencana akan serahkan diri ke Indonesia, karena sudah tidak didukung politik oleh pemerintah Malaysia," jawabnya.
Oleh sebab itu, lanjut Pinangki, secara inisiatif memperkenalkan Anita Kolopaking untuk menawarkan menjadi pengacara bagi Djoko Tjandra dalam beberapa pertemuan tersebut.
"Oleh sebab itu, saya inisiatif kenalkan Anita Kolopaking untuk jadi penasihat hukum dalam proses penyerahan diri Djoko Tjandra tersebut pada tanggal 12, 19, dan 25 November," katanya.
Dakwaan Pinangki
Sebagaimana diketahui perkara ini berdasarkan bermula ketika, Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang kala itu masih buron tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Pinangki bersama Rahmat dan Anita Kolopaking selaku pengacara Djoko Tjandra pada September 2019 yang saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.
Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.
Jaksa pun mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) subsider Pasal 11 UU Tipikor. Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.
Baca SelengkapnyaGubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu sejumlah ASN Pemprov dan penjabat (Pj) kepala daerah mengikuti konsolidasi DPD PDIP di Semarang.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak dikabarkan bertemu tahanan kasus korupsi Dadan Tri Yudianto di lantai 15 gedung KPK.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaTerkait penunjukannya, Andika mengaku siap memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. "Sudah. Siap, harus siap," tegas Andika.
Baca SelengkapnyaAri membantah pertemuan dalam rangka langkah politik terkait dengan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Alex pada saya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 Wib.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Linda, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini. Padahal, dia mengaku tak terlibat.
Baca Selengkapnya