Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU Sebut Uang Fee Proyek Dipakai Istri Bupati Nonaktif Muara Enim Maju Nyaleg

JPU Sebut Uang Fee Proyek Dipakai Istri Bupati Nonaktif Muara Enim Maju Nyaleg Sidang perdana Bupati Nonaktif Muara Enim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tipikor Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang perdana perkara dugaan gratifikasi pembangunan jalan dengan terdakwa Bupati nonaktif Muara Enim, Juarsah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan Pasal 12 huruf B junto Pasal 64 ayat (1) Undang-undang Tahun 200 tentang Tindak Pidana Korupsi (tipikor).

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rikhi Benindo Magnaz mengungkapkan, Juarsah didakwa telah menerima aliran dana fee 16 proyek pembangunan jalan di Muara Enim sebesar Rp 3 miliar namun baru diterima Rp 2,5 miliar yang diberikan secara bertahap dan berlanjut. Fee itu diberikan oleh dua orang berbeda, yakni terpidana Robby Okta Fahlevi selaku Direktur PT Enra Sari, kontraktor yang memegang 16 proyek jalan dan saksi Syarifuddin alias Iwan Rotari.

"Uang tersebut diterima melalui mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Muara Enim yakni terpidana A Elfin MZ Muchtar," ungkap Rikhi saat membacakan dakwaan di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (8/7).

Dia merincikan, fee pertama diterima terdakwa sebesar Rp 1 miliar di kediamannya atas perintah terpidana Ahmad Yani kepada terpidana Elfin MZ Muchtar pada 7 Januari 2019. JPU menduga uang tersebut diberikan terdakwa kepada istrinya, Nurhilyah, yang maju sebagai anggota legislatif.

"Yani menyebutkan, Pak Wabup (terdakwa Juarsah) lah buntu, tolong kau carikan Fin. Atas perintah Yani, Elfin menemui Iwan Rotari menyampaikan permintaan uang untuk keperluan istri terdakwa, Nurhilyah, yang digunakan dalam proses mengikuti pemilihan legislatif," kata dia.

Kemudian, terdakwa kembali menerima uang fee sebesar Rp300 juta pada Februari 2019 dan Rp200 juta pada April 2019 oleh terpidana Elfin MZ Muchtar. Tiga bulan berikutnya, terdakwa menerima fee kembali sebesar Rp1 miliar dari Elfin.

"Uang itu patut diduga karena kekuasaan dan wewenang terdakwa sebagai kepala daerah sebagaimana janji dari kontraktor Robby Okta Fahlevi yang memberikan fee proyek sebanyak 15 persen," kata dia.

Selain itu, terdakwa juga mendapatkan Iphone XS dari saksi Iwan Ratori atas perintah Elfin MZ Muchtar. Ponsel itu merupakan permintaan langsung dari terdakwa Juarsah.

"Terdakwa meminta dibelikan dan Elfin MZ Muchtar menyerahkannya di rumah dinas," ujarnya.

Penasihat hukum terdakwa, Muhammad Daud Dahlan mengaku akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU karena menilai tidak mendasar. Dia juga akan mengirimkan surat kepada majelis hakim yang dipimpin Sahlan Effendi terkait permintaan pemindahan terdakwa dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang.

"Kami kesulitan berkomunikasi dengan terdakwa. Kami juga minta sidang digelar secara offline agar lebih berkualitas," kata dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka
Diduga Terima Suap Pengadaan Jalan Rp1,4 Miliar, Kepala BBPJN Kaltim Jadi Tersangka

menetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba
Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalan di Toba

Penahanan terhadap Jubel dilakukan usai penyidik dari Kejati Sumut memeriksa berbagai saksi dan beberapa orang tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Duduk Perkara dan Deretan Barang Bukti Ditemukan Terkait Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar
Pejabat Pemprov Papua Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insfrastruktur Hampir Rp2 Miliar

Modusnya adalah pembangunan dermaganya tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Baca Selengkapnya
Istri Eks Gubernur Malut di Cecar KPK soal Peran dan Aset Gratifikasi Suami
Istri Eks Gubernur Malut di Cecar KPK soal Peran dan Aset Gratifikasi Suami

Tessa juga menyebut pada pemeriksaan terkait dengan kasus TPPU Kasuba, semestinya ada sembilan orang yang bakal dicecar KPK.

Baca Selengkapnya
Petaka Ultah Eks Bupati Sidoarjo, Gara-Gara Hadiah Terjerat Gratifikasi
Petaka Ultah Eks Bupati Sidoarjo, Gara-Gara Hadiah Terjerat Gratifikasi

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim
KPK Sita Toyota Hilux hingga Dua Fortuner Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Kaltim

Berbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang

Muhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya