Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Ribuan Baby Lobster, Pria di Lebak Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Baby Lobster, Pria di Lebak Ditangkap Polisi Polisi menunjukkan barang bukti baby lobster yang disita dari tersangka. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak, Banten, menangkap seorang pria berinisial AD (38). Warga Kecamatan Bayah, Lebak itu diringkus karena diduga akan menjual ribuan ekor baby lobster ke wilayah Sukabumi.

"Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil menggagalkan pengiriman benih benur atau baby lobster yang terjadi di daerah hukum Polres Lebak" kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, Kamis (16/9).

AD diamankan pada Rabu (15/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas menyita ribuan ekor baby lobster daru tangan pria itu.

Orang lain juga bertanya?

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sebanyak 2.100 baby lobster yang terdiri dari 1.300 baby lobster jenis pasir, 800 jenis mutiara, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam nomor polisi F-3931-VM dan satu buah tas punggung warna hitam," sebutnya.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bayah-Sawarna, Kampung Pulomanuk, Desa Darmasari, Kacamayan Bayah, ketika akan membawa baby lobster ke wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

"Satu ekor baby lobster jenis mutiara dijual seharga Rp100 ribu, satu ekor baby lobster jenis pasir dijual seharga Rp50 ribu," paparnya.

Ia menjelaskan, pria itu ternyata sudah delapan kali mengirimkan baby lobster ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Perbuatan itu dilakukan selama dua bulan terakhir.

"Pelaku mengambil baby lobster dari para nelayan di perairan laut Bayah, Lebak," jelasnya.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) dan atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Ancamannya maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar," tutup Indik.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Tata Pelayanan Stasiun Karantina Ikan Merak Yasin Arifin mengucapkan rasa terima kasih atau pengungkapan kasus itu.

"Kami dari Tata Pelayanan Stasiun Karantina Ikan Merak mengucapkan terimak asih kepada Polres Lebak, khususnya Sat Reskrim, yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster," sebut Yasin.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?
Penyelundupan Benih Bening Lobster Marak di Berbagai Daerah, Pelaku Saling Berkaitan?

Polisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya