Jual VCD porno, 3 pemuda diamankan polisi
Merdeka.com - Tiga orang penjual VCD porno ditangkap satuan Reskrim Polresta Medan di tempat terpisah. Dari penangkapan itu ribuan VCD bokep ikut diamankan petugas polisi.
"Tersangka yang diamankan itu berinisial RH (28) penduduk Jalan M Basyir, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor," kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono di Medan, Rabu (18/11).
Tersangka RH, menurut Aldi, selama ini dikenal menjual VCD lagu dan film-film aksi. Namun juga mengedarkan film porno bagi konsumen yang berminat membeli.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang terlibat dalam film porno? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Untuk menghindari kecurigaan dan pantauan aparat kepolisian, tersangka menyimpan VCD porno itu dan hanya menjualnya kepada orang tertentu," ujar Aldi.
Aldi mengatakan, film porno tersebut dibeli RH dari seseorang seharga Rp 3.800 per/keping dan dijual Rp 8.000 per/keping. Praktik itu sudah berjalan selama dua bulan.
Kemudian, petugas kepolisian membekuk JHS (61) penduduk Jalan KL Yos Sudarso, Pulo Brayan, Medan. Pelaku juga menerima kepingan film porno dari seseorang dengan harga yang telah ditentukan. Kemudian, tersangka JHS menjual atau mengedarkan film-film tersebut seharga Rp 8.000 setiap keping.
"Dari pengakuan JHS, bahwa barang ilegal yang dilarang pemerintah itu, juga dititipkan seseorang yang tidak diketahui namanya," kata mantan Kapolsek Sunggal itu, seperti dilansir Antara.
Aldi menambahkan, petugas akhirnya menangkap tersangka AH (29) penduduk Jalan Balai Desa, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, karena menjual film porno di Jalan KL Yos Sudarso, Pulo Brayan. Film porno tersebut dipasok seseorang dengan harga Rp 4.000 per/keping, dan setiap VCD mendapat keuntungan 100 persen.
"Ketiga tersangka pengedar VCD porno itu, dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 282 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman penjara minimal enam tahun dan denda paling sedikit Rp 250 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Medan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaTiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada para pemeran film porno.
Baca SelengkapnyaAda 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka sesuai dengan hasil gelar perkara dilakukan penyidik beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR menyatakan bahwa aksi pembajakan film dalam negeri harus diusut secara tuntas
Baca SelengkapnyaPolisi meminta Kominfo segera memblokir 3 website film porno. Apa saja nama websitenya?
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaAda 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori
Baca Selengkapnya