Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Uang Rp 500 Juta saat Kunjungan Kerja

Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Uang Rp 500 Juta saat Kunjungan Kerja Juliari Batubara diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengaku pernah menitipkan sejumlah uang kepada Ketua Ahmad Sayuti selaku Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kendal. Uang tersebut dikatakan Juliari dirogoh dari kocek pribadinya untuk bantuan operasional DPC PDIP Kabupaten Kendal.

Juliari mengatakan, uang tersebut diberikan melalui Kukuh Ary Wibowo selaku Tenaga Ahli (Kemensos). Hal itu dikatakan Juliari selaku saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang korupsi dana Bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/3).

"Saya pernah menitipkan uang (pribadi) ke Pak Ahmad Suyuti betul lewat saudara Kukuh," kata Juliari.

Juliari mengatakan, uang itu diambil dari dana pribadinya diperuntukan untuk membantu operasional DPC PDI Perjuangan Kendal yang diserahkan ketika melakukan kunjungan kerja ke Semarang dan Kendal.

"Uang pribadi," kata Juliari

"Uang apa itu?" tanya Jaksa.

"Ya itu sekadar untuk membantu operasional dari pada DPC PDI Perjuangan di Kendal," kata Juliari.

Akan tetapi, Juliari memastikan kalau uang tersebut hanya diserahkan kepada DPC PDIP Kendal. Sementara DPC PDIP lainya seperti Semarang, Salatiga maupun lainnya tidak menerima uang tersebut.

"Jadi cuma di Kendal?" tanya Jaksa.

"Betul," singkat Juliari.

Jaksa kembali menanyakan terkait besaran dana yang diserahkan kepada DPC PDIP Kendal. Lantas, dijawab Juliari kalau uang yang diserahkan sebesar SGD 50 ribu atau berkisar Rp 500 juta.

"Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapura dolar ya itu," kata dia.

Sekedar informasi, dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk dalam perkara dugaan korupsi suap Bansos Covid-19.

Harry disebut jaksa memberi suap Rp 1,28 miliar, dan Ardian memberi Rp 1,95 miliar. Keduanya memberi uang suap agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Corona. Mereka juga memberikan fee Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari setiap mereka mendapatkan proyek itu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Penyerahan uang itu melalui melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: SYL Pernah Minta THR Rp500 Juta untuk Anggota DPR
Saksi Mahkota: SYL Pernah Minta THR Rp500 Juta untuk Anggota DPR

Saksi Mahkota mengungkapkan ada permintaan dari SYL untuk anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Dudung Periksa Kantong Anggota Brimob Tak Ada Dompet: Enggak Punya Duit Berarti ini?
Kasad Jenderal Dudung Periksa Kantong Anggota Brimob Tak Ada Dompet: Enggak Punya Duit Berarti ini?

Sebuah video memperlihatkan Kasad Dudung yang memeriksa kantong anggota Brimob untuk mencari dompet, namun yang ditemukan justru uang sejumlah Rp150 ribu.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo

Hal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat
Sahroni Kembalikan Rp860 Juta dari SYL untuk NasDem ke KPK: Saya Baru Tahu Asal Uang dari Hasil Tidak Tepat

Hal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya