Jurus ngeles Wali Kota Batu usai ditetapkan tersangka kasus suap
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko sebagai tersangka kasus suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan reguler di Pemkot Batu tahun anggaran 2017. Diwawancarai usai pemeriksaan kemarin di gedung KPK, Eddy membantah menerima suap.
"Saya enggak tahu uangnya dari mana. Saya enggak nerima," ngeles Eddy, Jakarta.
Dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, Eddy bertutur kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK.
-
Apa kasus korupsi Eddy Rumpoko? Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus dugaan korupsi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
"Jadi waktu terjadi di rumah dinas saya sedang mandi. Tahu-tahu ada tim KPK masuk ke kamar mandi suting saya dan saya bertanya ada apa? OTT? OTT-nya mana? Saya bilang gitu," tuturnya.
Kemudian, Eddy juga mempertanyakan terkait OTT yang dilakukan KPK. Karena dia mengklaim belum menerima uang. "Bahwa sekarang yang saya pikirkan OTT yaitu duitnya ada apa enggak. Siapa yang memberi enggak," jelas dia.
Dia pun mempersilakan KPK untuk memeriksa CCTV terkait uang yang diterima. "Enggak tau lewat HP juga enggak," tambah dia.
Merasa tak menerima suap, Eddy mengaku tetap optimistis menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Dia pun belum berencana untuk mengajukan praperadilan.
"Ya saya masih yakin bahwa proses ini tetap saya jalani dengan baik," terangnya.
Selain Eddy, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan sebagai tersangka penerima suap, dan pengusaha perhotelan bernama Fhilipus Djap (FHI) sebagai tersangka pemberi suap.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kronologi OTT. Hari Sabtu (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB, Fhilipus Djap bertemu dengan Edi Setiawan di restoran daerah Batu. Keduanya menuju parkiran dan diduga terjadi transaksi.
"Penyerahan uang sebesar Rp 100 juta dari Fhilipus kepada Edi," kata Laode.
Kemudian, sekitar 30 menit kemudian diduga Fhilipus bergerak menuju rumah dinas Eddy untuk menyerahkan uang Rp 200 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dengan dibungkus koran dan dimasukan ke dalam tas. "Tim KPK kemudian mengamankan mereka berdua dan sopir (Y), kemudian mengamankan uang Rp 200 juta," tambah dia.
Ketiganya dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa. Kemudian, kata dia, tim KPK lain mengikuti Edi dan mengamankannya sekitar pukul 16.00 WIB. "Dari tangan Edi diamankan Rp 100 juta," kata Laode.
Lalu terpisah, pihak KPK juga mengamankan Zaidim Efisiensi (ZE) Kepala BKAD Kota Batu. Lalu Zaidim dibawa ke Pemkot Batu untuk pemeriksaan awal. "Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tim KPK mengamankan tiga orang yaitu Eddy, Edi, dan Fhilip diterbangkan ke Jakarta," jelas dia.
Kemudian, sisanya kata dia sebesar Rp 300 juta sudah diberikan terlebih dahulu untuk melunasi mobil Alphard milik Eddy.
Penangkapan Eddy terkait fee 10 persen dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan reguler di Pemkot Batu tahun anggaran 2017, yang dimenangkan PT Dailbana Prima (DP) nilai proyek sebesar Rp 5,26 miliar.
Terkait Rp 300 juta, Eddy membantah uang tersebut untuk melunasi mobil Alphard. "Alphard-nya sudah lunas. Itu punya perusahaan DPUL," kata Eddy.
Eddy dan Edi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Fhilipus diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca Selengkapnya